PLN Tarakan: Kalau Salah Catat dan Input, Kita Siap Beri Kompensasi ke Pelanggan

Manajer PLN UP3 Tarakan Suparje Wardiyono (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tarakan berjanji akan memberikan kompensasi kepada konsumen khususnya yang mengalami lonjakan tagihan rekening listrik dalam empat bulan terakhir.

Manajer PLN UP3 Tarakan Suparje mengatakan kompensasi PLN tersebut berupa pengurangan pembayaran tagihan rekening listrik di bulan berikutnya atau pada Juli mendatang bila terdapat kelebihan pada tagihan bulan sebelumnya.

Hal ini akan dilakukan jika periode pemakaian Januari sampai dengan Juni yang dikeluhkan melalui Forum Komunikasi Ketua RT (FKKR) Tarakan terjadi kesalahan mencatat KWH meter maupun menginput data pemakaian pelanggan.

“Nanti kita lihat dari kasus per kasus dari 21 pelanggan yang disampaikan ke kami. Yang jelas yang menjadi acuan transaksi PLN adalah kwh meter yang merupakan alat ukur transaksi,” terangnya usai mengikuti Dialog Publik Tentang Tarif dan Rekening Listrik bersama FKKRT) Tarakan yang dihadiri perwakilan Ombudsman Kaltara dan Aliansi Gerakan Pemuda (Garuda) Tarakan serta lainnya, Rabu (17/6/2020).

Ditegaskan Suparje apabila yang dilakukan telah sesuai dengan pemakaian pelanggan tentu tidak bisa ditoleransi lagi. Sebaliknya, jika ada kesalahan dari petugas PLN baik saat mencatat KWH meter maupun menginput, pihaknya siap memberikan komitmen secara terbuka.

“Kalau ada koreksi kita bisa kompensasi dan koreksi. Jadi kita sangat terbuka untuk komplain. Kompensasinya dimasukan dalam tagihan bulan berikutnya. Kalau sudah terbayar semua atau ada kelebihan kita kembalikan,” ujarnya.

Namun, jika persoalan ini dikarenakan KWH meter pelanggan, PLN Tarakan juga siap menggantikannya. Begitu pula dengan peralihan kategori pelanggan dari pasca bayar ke prabayar.

“Terkait penyebab kenaikan pada akhir Maret dibaca rata-rata, sementara April sudah terjadi kenaikan pemakaian.

Dengan real pemakaian rata-rata itu lebih tinggi pemakaiannya, sehingga antara rata-rata dan pemakaian itu baru ditagihkan di bulan berikutnya sehingga membengkak,” bebernya.

Dia kembali menyampaikan bahwa sejauh ini tidak kenaikan tarif listrik yang ditetapkan oleh PLN Pusat. “Tidak ada kenaikan tarif, yang ada kenaikan pemakaian. Lantas kok naik besar, kita bisa lihat pemakaian pelanggan,” demikian Suparje. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here