Tiga Figur Ini Diklaim Menguat sebagai Pasangan La Tinro
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Partai Gerindra dengan modal lima kursi di DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yang diperoleh melalui Pileg 2019 lalu, terus menjadi rebutan untuk berkoalisi dari hampir semua partai politik yang turut bertarung di pemilihan gubernur (pilgub) Kaltara pada 9 Desember mendatang.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kaltara Fajar Ngewa mengatakan, komunikasi telah dibangun dari semua partai yang ada di Bumi Benuanta untuk menampung aspirasi partai. Tak terkecuali menawarkan kader partai untuk berpasangan dengan kader Gerindra di pilgub Kaltara, baik sebagai bakal calon gubernur maupun wakil gubernur.
“Contohnya berkoalisi dengan PDIP, PDIP menawarkan kadernya untuk dibicarakan, begitu juga dari Demokrat, PKB dan lainnya juga membicarakan apa yang menjadi kepentingan partai,” jelasnya.
Akan tetapi, hingga saat ini Gerindra Kaltara belum juga menentukan sikap untuk berkoalisi dengan partai lain lantaran masih berproses namun sudah mendekati kata kesepakatan.
“Kalau tentang siapa yang akan menjadi pasangan kader partai Gerindra dalam hal ini bapak La Tinro La Tunrung, apakah pasangannya itu Jusuf SK, Undunsyah, Yansen, dan Noorhayati Andris, masih berproses,” tegasnya.
“Tapi yang paling intens ada dua partai untuk berkoalisi dengan Gerindra, yaitu Demokrat dan PDIP, mereka menawarkan untuk berkoalisi termasuk menawarkan kadernya sebagai pasangan La Tinro,” sambung Fajar Ngewa.
Dia mengakui, La Tinro dan Noorhayati Andris beberapa waktu lalu sudah pernah bertemu dan dianggap ada kecocokan antar keduanya sehingga menjadi suatu pertimbangan bagi Gerindra maupun PDIP.
Mengenai sosok calon pasangan La Tinro, disebutkan ada tiga yang menguat. Yaitu, Yansen TP, Noorhayati Andris dan Undunsyah. “Paling lambat bulan (Juli) depan sudah ada kepastian baik koalisi partai maupun pasangan calon,” cetusnya.
Dia menambahkan, DPP Gerindra mendorong La Tinro La Tunrung untuk memantau perkembangan politik di Kaltara. Bahkan, mantan Bupati Enrekang dua periode yang saat ini sebagai anggota DPR RI tersebut diperintahkan oleh DPP untuk menentukan sikap baik terkait pasangan calon yang dianggap cocok maupun koalisi partai lain guna memenuhi syarat minimal sebanyak tujuh kursi di DPRD Kaltara. (sur)