Sudah Kantongi SK, Ibrahim-Hendrik Resmi Diusung PAN dan Hanura di Pilkada KTT

Bakal calon bupati dan wakil bupati KTT Ibrahim Ali-Hendrik saat menggelar jumpa pers sembari memperlihatkan SK DPP PAN dan Hanura untuk keduanya, siang tadi. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi berkoalisi dengan Partai Hanura untuk menghadapi pemilihan kepada daerah  Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kedua partai ini berkomitmen mengusung pasangan Ibrahim Ali dan Hendrik dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan dari masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan Hanura di Jakarta.

SK dari DPP PAN untuk keduanya ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Edy Soeparno, tertanggal 31 Maret bernomor PAN/A/Kpts/Ku/SJ/020/III/2020. Sementara SK dari DPP Hanura dikeluarkan pada tanggal 2 Maret 2020 dengan No.014/B.3/DPP-HANURA/III/2020 yang ditandatangani oleh Oesman Sapta selaku ketua umum, dan Sekjennya Gede Pasek Suardika.

“Hari ini kami tidak lagi membicarakan mengenai rekomendasi tapi sudah tentang SK. Karena hari ini saya dan Hendrik sudah menerima surat keputusan dari DPP PAN dan Hanura untuk didaftarkan ke KPU pada waktunya nanti,” kata Ibrahim Ali saat menggelar jumpa persnya di room meeting Hotel Galaxy Tarakan, Rabu (24/6).

Disebutkan Ketua DPRD KTT ini, dari dua partai tersebut telah memenuhi syarat minimal (4 kursi) pengusungan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung dengan total tujuh kursi. Meliputi empat kursi dimiliki PAN, dan tiga kursi dari partai Hanura di DPRD KTT yang diraih pada pemilihan legislatif 2019 lalu.

“Alhamdulillah kami diberi kepercayaan penuh, sehingga tidak ada lagi gejolak di internal partai, baik dari PAN maupun Hanura,” ujarnya. “Ini signal kami untuk disampaikan kepada masyarakat KTT dan Kaltara, bahwa Ibrahim Ali dan Hendrik siap lahir bathin, termasuk telah siap secara persyaratan administrasi, Undang-Undang, dan regulasi,” sambung anggota DPRD KTT dua periode ini.

Kendati jumlah kursi telah lebih dari cukup, Ibrahim mengungkapkan saat ini masih ada sejumlah partai yang juga siap mengusung pasangan Ibrahim-Hendrik di Pilkada 2020.

“Kemungkinan total kursi semuanya berjumlah 9 atau 11 kursi, artinya ada tambahan partai pengusung. Apa partainya? Kemungkinan bisa kita ketahui saat deklarasi pada Agustus atau September nanti. Intinya saat ini kami sudah fiks tujuh kursi dan sudah lebih dari cukup dari syarat yang ditetapkan PKPU,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan oleh pasangannya sebagai bakal calon wakil bupati Tana Tidung, Hendrik yang turut hadir dalam press rilis hari ini. “Saya dan calon bupati KTT Ibrahim Ali sudah siap maju dan melangkah ke KPU, karena sudah mengantongi SK resmi dari DPP Hanura maupun PAN dan telah memenuhi syarat sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di pilkada 9 Desember tahun ini,” demikian Hendrik. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here