Pemprov Targetkan LCDI Terealisasi September

Ilustrasi

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Norwegia melalui United Nations Development Programme (UNDP) memberikan dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sejumlah USD 350.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Untuk itu, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemprov Kaltara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltara untuk memenuhi beberapa strategi untuk mewujudkan kebijakan pembangunan rendah karbon pada RPJMN 2020-2024 mencakup; 1. Pembangunan Energi Berkelanjutan; 2. Pemulihan Lahan Berkelanjutan; 3. Penanganan Limbah; 4. Pengembangan Industri Hijau; 5. Pemulihan Ekosistem Pesisir dan Kelautan.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai. “Dana yang mereka berikan tidak berupa uang tunai. Melainkan berupa pendampingan, pengawasan, hingga menyiapkan tenaga ahli untuk membantu menjalankan beberapa program yaitu, pengelolaan lahan gambut, limbah, hingga konservasi hutan mangrove,” kata Petrus Maden Sima, Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan.

Untuk tahun ini, bantuan tersebut dipergunakan untuk kegiatan perencanaan (window A) yang mencakup Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Development Initiative/LCDI). Ditargetkan pada September ini, pembangunan rendah karbon bisa segera direalisasikan (window B). “Pembangunan rendah karbon ini diperlukan untuk meminimalkan risiko dari dampak-dampak negatif perubahan iklim. Selain itu, pembangunan rendah karbon juga bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, pengelolaannya, dilakukan melalui mitra yang ditunjuk oleh Sekretariat Governor’s Climate and Forest (GCF), yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy (TNC). Dengan alur, negara mendonorkan dana ke UNDP kemudian Sekretariat GFC menunjuk mitra yang sesuai atas usulan dari Pemprov sendiri. Dan, mulai tahun ini bantuan tersebut dikelola oleh organisasi non profit Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) setelah sebelumnya dikelola oleh World Widelife Fund (WWF).(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here