KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Proses verifikasi faktual (verfak) bukti dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) jalur perseorangan di Kabupaten Nunukan, yakni Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin telah rampung 100 persen pada 12 Juli 2020.
Hanya
saja Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Rahman, belum berani
angkat bicara soal hasil verfak dari 28.300 dukungan yang tersebar di 174
desa/kelurahan dan 21 kecamatan.
“Sudah selesai 100 persen, tapi untuk mengetahui berapa TMS (tidak memenuhi syarat) dan MS (memenuhi syarat) dan jenis lainnya, tunggu pleno di tingkat PPK tanggal 20 Juli nanti,” katanya kepada Kayantara.com, Kamis (16/7),
Dia mengungkapkan, beberapa kendala telah ditemukan di lapangan selama verfak tersebut dilakukan. Diantaranya, tidak semua orang yang memberikan dukungan berhasil ditemukan di rumahnya, sehingga KPU meminta untuk dihadirkan di waktu yang ditentukan.
“Faktor geografis yang jauh juga menjadi salah satu kendala petugas saat melakukan verifikasi faktual di lapangan, termasuk saat di datangi rumahnya, orangnya masih kerja sehingga dilakukan di malam hari,” ungkapnya.
Rahman menambahkan, adapun tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pilkada Nunukan saat ini telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPDP sejak 18 Juli hingga 13 Agusuts nanti. (sur)