KAYANTARA.COM, MALINAU – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Malinau Johny Laing Impang-Muhrim resmi mengantongi surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
“Puji Tuhan dari tiga rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDIP untuk pilkada di Kaltara, salah satunya diberikan kepada kami,” ujarnya kepada Kayantara.com melalui telepon selulernya karena berada di Jakarta, Jumat (18/7/2020).
Dengan mengantongi rekomendasi tersebut, Ketua DPD PDIP Kaltara ini menuturkan akan segera membahas waktu pelaksanaan deklarasi setelah kembali di Malinau dalam waktu dekat.
“Ibu Megawati sudah mendeklarasikan secara nasional, untuk di daerah akan kita konsultasi dulu dengan teman-teman pengurus dan tim pemenangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu, PDIP meraih tiga kursi. Sementara syarat minimal dukungan partai politik terkait pencalonan kepala daerah empat kursi. Dengan demikian, pasangan ini masih membutuhkan paling sedikit satu kursi lagi guna memenuhi syarat minimal tersebut.
Terkait ini, Jhony mengatakan dimungkinkan kembali akan mendapatkan tambahan dukungan dari partai lain. “Kemungkinan sih ada, tapi Kita lihat-lihat dulu. Apalagi komunikasi politik ini kan hal yang wajar. Karena memang dari masing-masing politik itu kan harus mendapatkan persetujuan dari pusat dulu. Jadi dinamika komunikasi politik itu hal yang wajar,” bebernya. (eby/sur)