Mulai 20 Juli, Layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air Group Tersedia di Tarakan

Mulai Senin (20/7) nanti layanan rapid test Covid-19 Lion Air Group tersedia di Tarakan.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID)member of Lion Air Group dijadwalkan memulai fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, pada Senin (20/7/2020) nanti.

“Kehadiran layanan tersebut di Tarakan, menempatkan Kaltara sebagai provinsi kedua di Pulau Kalimantan yang melaksanakan rapid testCovid-19 dari Lion Air Group setelah Banjarmasin – Kalimantan Selatan,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran persnya yang diterima Kayantara.com, Sabtu (18/7).

Dia menyebutkan calon penumpang dapat melakukan uji kesehatan rapid test Covid-19 seharga Rp95 ribu per orang di Klinik Polres Tarakan dan Klinik Pratama Polri yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Anyar.

Pelayanan ini dibuka setiap Senin sampai Sabtu pada pukul 14.00 hingga 20.00 Wita. “Untuk hari Minggu libur, atau tidak melayani rapid test,” ujarnya.

Adapun ketentuan pelaksanaan rapid test Covid-19 yang dibuka Lion Air Group, sebagai berikut:

1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,

2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),

3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test, maka dapat membeli voucherrapid test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, agen perjalan dan lainnya.

Penyelenggaraan rapid test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.

“Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan rapidsebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia menambahkan, Lion Air Group bersama Klinik Polres Tarakan bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Juwata Tarakanadalah yang terletak di Kota Tarakan, hanya sekitar 3 km dari pusat kota dan bandar udara sekitar.

Lion Air Group di bandar udara tersebut menawarkan pilihan penerbangan yang akan memberikan kesempatan bagi penumpang untuk melanjutkan perjalanan udara secara langsung dan terkoneksi ke Nunukan, Malinau, Samarinda, Berau, Balikpapan, Palangkaraya, Banajrmasin, Kotabaru, Batulicin, Pontianak, Ketapang, Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Palembang, Tanjung Karang-Lampung, Bandung, Yogyakarta Kulonprogo, Yogyakarta Adisutjipto, Semarang, Solo, Surabaya, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ambon, Ternate, Sorong, Manokwari, Jayapura, Merauke dan kota-kota lainnya.

“Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan,” tuturnya.

Pengembangan ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat. Periode hingga (18/ 07) tersedia 48 jaringan yang menjangkau di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Bantul, Sleman, Boyolali-Solo, Sidoarjo-Surabaya, Denpasar, Kupang, Maros, Makassar, Kendari, Manado, Banjarmasin dan Bima. Lion Air Group juga tengah mempersiapkan pelaksanaan di Mataram, Palangkaraya, Tarakan, Malang dan lainnya.

Layanan rapid test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota dan bandar udara-bandar udara lain. Optimis, akan terus mermbah di seluruh wilayah Indonesia. “Lion Air Group menyediakan fasilitas rapid testCovid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang,” demikian Danang. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here