KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah kepala daerah di lingkungan pemerintahan daerah (pemda) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas beberapa kasus dugaan korupsi.
Laporan ini disampaikan Ketua Investigasi Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAKRI) Kaltara Fajar Mentari, sekira pukul 13.30 Wita, Senin (20/7/2020).
“Berdasarkan penelusuran oleh tim pemburu fakta kami, ada beberapa kepala daerah di Kaltara terindikasi kasus korupsi, tapi belum bisa saya sebutkan daerah mana saja,” katanya secara gamblang kepada Kayantara.com melalui telepon seluler karena berada di Jakarta.
LNAKRI Kaltara, lanjut dia, akan mengungkap kasus tersebut ke publik setelah diproses oleh tim penyidik di Mabes Polri.
“Proses atas temuan-temuan kami belum selesai sampai hari ini, dan kemungkinan besar masih bisa berkembang. Selain berharap pemerintahan bisa berjalan bersih, juga bisa menyelamatkan uang negara dari para pejabat yang korup. Saya tidak ingin berandai-andai apakah ada orang lain yang jadi tersangka. Itu sangat mungkin karena proses masih berjalan,” bebernya.
Pihaknya juga akan mencermati seluruh aliran uang negara dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang menerima aliran uang dalam kasus korupsi itu.
“Terkait apakah ada pihak lain yang menerima, akan kami kaji lebih dalam, kami akan lihat dulu dari bagaimana aliran uang pada pihak yang melakukan transaksi haram tersebut. Kami akan meneliti lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut,” terang Fajar.
Beberapa pihak yang ikut di dalam proses tersebut akan dikembangkan. “Kita sudah melakukan proses penyelidikan yang panjang, sehingga kita menemukan alat bukti yang cukup untuk membuat terang suatu perkara dan kita temukan tersangka. Semoga hukum bisa benar-benar ditegakkan,” tambahnya. (sha/sur)