RT Siaga Kembali Diaktifkan, Belajar di Sekolah Bisa Dilakukan dengan Syarat Izin Orangtua Siswa

Saat New Normal, Screening Pendatang dan Karantina Terpusat Ditiadakan

Wali Kota Tarakan dr Khairul saat menggelar jumpa pers usai melaksanakan rapat rencana pelaksanaan new normal life bersama stakeholder dan tokoh masyarakat. (Foto: Hardiani/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Tarakan akan berakhir pada 31 Juli nanti.

Sehingga per 1 Agustus 2020, Pemkot Tarakan akan menerapkan pola tatanan kehidupan baru atau new normal life.  Hal demikian telah disiapkan apabila Tarakan ditetapkan sebagai wilayah zona hijau oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan, saat ini Tarakan masih berada dalam zona kuning namun menuju zona hijau.

“Tanggal 21 Juni lalu Tarakan sempat zona hijau, kemudian masuk lagi ke kuning. Ya mudah-mudahan dalam seminggu ini kembali ke zona hijau yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya usai menggelar rapat pelaksanaan new normal life bersama stakeholder, tokoh agama dan masyarakat, Kamis (23/7).

Program penekanan penularan Covid-19 melalui PSBB di Tarakan selama dua bulan terakhir, ia menilai cukup bagus. Bahkan, selama waktu tersebut yang bertujuan guna meningkatkan kedisplinan masyarakat sempat membuat Tarakan berstatus zero kasus positif dan pasien corona yang dirawat di rumah sakit.

“Pemantauan kita selama dua bulan ini sudah cukup bagus, terutama kasus positif dari transmisi lokal yang sudah sembuh seminggu lalu, ini sebenarnya yang kita tunggu,” ucapnya kepada wartawan.

Dia menerangkan, ada beberapa hal yang akan ditiadakan saat new normal life nanti diberlakukan. Seperti tidak ada lagi screening kepada penumpang yang tiba di Tarakan, baik melalui jasa transportasi udara maupun laut.

Termasuk meniadakan karantina terpusat bagi pendatang dari luar Tarakan melainkan karantina secara mandiri di rumah masing-masing.

“Per 1 Agustus kita akan kembali mengaktifkan Satgas RT atau RT Siaga Covid-19 seperti yang kita lakukan pada bulan Maret sampai April sebelum PSBB. Karena protap kesehatan tetap dilakukan, sehingga pengawasan jadi titik fokus peran ketua RT, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat, termasuk pimpinan di instansi dan perusahaan,” jelasnya.

Mengenai aktivitas belajar mengajar di sekolah atau tatap muka, Khairul menuturkan juga bisa dilakukan pada 1 Agustus nanti apabila Tarakan memenuhi dua kriteria yang ditetapkan.

“Ada dua kriterianya untuk kembali masuk sekolah, pertama Tarakan harus masuk zona hijau, kedua harus ada izin orangtua. Soal pedoman aktivitas belajar sudah disusun Dinas Pendidikan, nanti sebagian ada yang daring (online), dan sebagian tatap muka,” demikian Khairul. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here