KAYANTARA.COM, TARAKAN – Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan kuota pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebanyak tiga ribu unit.
Jumlah ini tersebar di lima kabupaten kota. Diantaranya di Kota Tarakan sebanyak 670 unit.
“Tahun lalu di Tarakan ada seribu unit, tahun ini 670 yang tersebar di semua kecamatan,” kata Kepala Satuan Kerja Perumahan Dirjen Perumahan Kemen PUPR Kaltara, Rudimanto, usai medampingi kunjungan kerja Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, di Tarakan, Rabu (28/7/2020).
Program melalui Kemen PU ini juga akan berlanjut di tahun 2021 mendatang sebanyak 2500 unit untuk kuota Kaltara di lima kabupaten kota.
Rudi menyebutkan setiap penerima bantuan bedah rumah ini diberi sebesar Rp17,5 juta untuk membeli material bangunan dari rumah tidak layak menjadi layak.
Konsep rumah yang akan dibeda ditentukan setiap pemilik rumah berdasarkan dana yang ada, termasuk swadaya dari penerima bantuan.
“Kategori rumah layak huni diantaranya dari segi luasan, kesehatan dan kekuatan bangunannya. Penerima program berdasarkan hasil survei tim pada Dinas Perumahan, Lurah, dan Ketua RT,” terangnya.
Adapun syarat penerima program bedah rumah tersebut diantaranya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), warga negara Indonesia, dan sudah menikah.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menuturkan, pihaknya kembali mengajukan kuota tambahan untuk tahun depan di Kaltara.
“Alhamdulillah tahun ini Kaltara mendapat 2800 penerima program bedah rumah, tahun depan kita ajukan ke Dirjen Perumahan Kemen PUPR untuk menambah lagi,” katanya.
Dia menambahkan tahap pertama di Kaltara, Kemen PUPR mengucurkan sebanyak 1500 unit. “Informasi dari camat di Kaltara kita butuh 3000 unit, Alhamdulillah ini sudah selesai 1500 unit,” sebutnya. (sur)