Gubernur Instruksikan Percepatan Realisasi Belanja Daerah

Sanksi untuk Kepala OPD yang Tak Menjalankan

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi Sekprov Kaltara H Suriansyah dan sejumlah kepala OPD saat meninjau progres salah satu pekerjaan fisik yang didanai APBD Kaltara, belum lama ini

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menggenjot percepatan realisasi belanja daerah. Meski sesuai data yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah dalam kategori baik atau di atas rata-rata realisasi pemerintah provinsi.

Untuk diketahui, sesuai data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, seperti disampaikan dalam rapat virtual Senin (10/8), alokasi anggaran pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia pada 2020 ini mencapai Rp 1.113,05 triliun. Dengan realisasi Rp 534,45 triliun atau sekitar 48,02 persen. Sementara belanja, dari alokasi Rp 1.166,39 triliun, realisasinya mencapai Rp 436,90 triliun atau sekitar 37,46 persen.

Dari sisi pendapatan, untuk tingkat provinsi, alokasi pendapatan se-Indonesia sebesar Rp 324,28 triliun, dengan realisasi Rp 154,19 triliun (47,55 persen). Sementara dari alokasi belanja Rp 339,14 triliun, realisasinya Rp 128,54 triliun (37,90 persen). 

Selajutnya untuk tingkat kabupaten/kota, dari total alokasi pendapatan se-Indonesia Rp 788,77 triliun, realisasinya baru Rp 380,26 triliun (48,21 persen). Sedang belanja, dari alokasi Rp 827,25 triliun, realisasinya baru Rp 308,36 triliun (37,27 persen).

“Untuk rata-rata persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri berada di atas rata-rata provinsi se-Indonesia, yakni mencapai 51,75 persen. Kalau rata-rata provinsi, kan 47,55 persen,” ungkap Gubernur.

Sedangkan untuk persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara juga diatas rata-rata provinsi di Indonesia, yakni 41,87 persen. Sementara rata-rata provinsi adalah 37,90 persen. “Hal ini, menjadi catatan karena rata-rata belanja kita masih di bawah rata-rata nasional yakni 47,36 persen. Dari itu, saya menginstruksikan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi Sekprov dan seluruh kepala Biro dan OPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja. Dan, bagi kepala OPD atau Biro yang tidak melaksanakan instruksi ini. Dalam artian tidak bisa mencapai target realisasi akan dikenakan sanksi,” tegas Gubernur.

Sementara itu, berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dirilis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, total anggaran pergeseran hingga 31 Juli 2020 sebesar Rp 2,609 triliun. Realisasinya sendiri, mencapai Rp 1,350 triliun atau sekitar 51,75 persen.

Adapun komponen pendapatan itu, yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. “Untuk PAD, alokasinya sebesar Rp 658,5 miliar. Hingga 31 Juli lalu, realisasinya Rp 301,1 miliar atau sekitar 45,72 persen. Untuk pendapatan transfer, alokasinya Rp 1,945 triliun dengan realisasi Rp 1,046 triliun, atau sekitar 53,78 persen. Dan, untuk lain-lain pendapatan yang sah, alokasinya Rp 5,285 miliar dengan realisasi Rp 2,757 miliar atau sekitar 52,08 persen,” beber Gubernur.

Dari alokasi belanja total APBD Kaltara 2020, hingga 31 Juli 2020 tercatat sebesar Rp 2,908 triliun dengan realisasi Rp 1,217 triliun atau sekitar 41,87 persen. Komponen belanja ini, terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.

“Untuk belanja operasional, alokasinya Rp 1,840 triliun dengan realisasi Rp 876,2 miliar atau sekitar 47,62 persen. Belanja modal, alokasinya Rp 565,08 miliar, sementara realisasinya Rp 213,15 miliar atau 37,72 persen. Selanjutnya, alokasi belanja tak terduga Rp 247,11 miliar dengan realisasi Rp 0. Dan, untuk transfer, alokasinya Rp 256,0 miliar dengan realisasi Rp 128,08 miliar atau sekitar 50,03 persen,” jelas Irianto.

Selain itu, untuk pembiayaan penerimaan daerah dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dialokasikan sebesar Rp 298,75 miliar, realisasinya mencapai 118,47 persen atau sebesar Rp 353,93 miliar. “Jadi, berdasarkan hasil perhitungan BPK, SILPA tahun lalu lebih yang berada di kas daerah jauh lebih besar dari target kita. Ini biasanya, sisa DBH, DAK-DR dan lainnya,” tutup Gubernur. Ini berarti, masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2020 sebesar Rp 486,68 miliar.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here