Hasan Basri: UU Minerba Berpotensi Rugikan Negara dan Daerah

Hasan Basri

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Senator muda asal Kalimatan Utara Hasan Basri menilai Undang Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) berpotensi merugikan negara dari total kemungkinan pendapatan yang bisa diperoleh dari keseluruhan kepemilikan kekayaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

“Kerugian tersebut karena dari revisi UU Minerba seharusnya keuntungan bisa untuk negara, namun jika selalu dikuasai perusahaan swasta, ini akan menghilangkan potensi untung bagi negara,” kata Wakil Ketua Komite II Hasan Basri di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Adapan dalam masukan HB, sapaan akrabnya, meminta penjelasan detail kepada pemerintah dan dijelaskan seterang-terangnya.

“Adapun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang cipta kerja batang tubuh pasal 22 dan pasal 23,” sebut senator Kaltara ini.

“Kami sebagai perwakilan dari daerah mendapat amanat oleh rakyat untuk memperjuangkan hak-hak daerah tegasnya,” tegas singkat. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here