Ratusan Napi Lapas Tarakan Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan RI

Wali Kota Berharap Jangan Kembali Lagi dan Bisa Hidup Normal

Wali Kota Tarakan dr Khairul didampingi Kepala Lapas Tarakan secara simbolis menyerahkan dokumen pemberian remisi bebas di Hari Kemerdekaan ke-75 tahun.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Ratusan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara, mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun.

Kepala Lapas Tarakan Yosep Lembise mengatakan pemberian remisi terhadap 409 warga binaan merupakan bentuk penghormatan negara terhadap hak narapidana (napi) yang diamanatkan oleh undang undang.

“Dari 119.175 narapidana yang mendapatkan remisi bebas tahun ini 409 orang diantaranya ada di Lapas Tarakan yang kita usulkan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif,” sebutnya usai mengikuti acara pemberian remisi kepada ribuan napi se Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, Senin (17/8/2020).

Namun dari 409 napi yang mendapatkan remisi bebas dari jeruji besi ini hanya enam warga binaan Lapas Tarakan yang diperbolehkan menghirup udara secara langsung.

“Sisanya masih menunggu satu dua bulan lagi karena harus menyelesaikan hukuman subsidernya. Setelah itu selesai baru bisa bebas. Tapi untuk hukuman pokoknya sudah selesai,” terang Yosep.

Dari 409 napi yang mendapatkan remisi bebas ini, tercatat kasus pidana umum menjadi yang terbanyak dan didominasi napi laki-laki.

“Syarat mendapat remisi dia tidak terkait PP No.99 tahun 2012 atau pidana khusus seperti korupsi, narkotika dan terorisme,” ungkapnya.

Dengan akan bebasnya 409 dari 1014 napi Lapas Tarakan maka warga binaan yang tersisa sebanyak 605 orang.

Yosep menambahkan, dari warga binaan yang tersisa tersebut beberapa diantaranya belum divonis, tak memenuhi syarat, dan belum menjalani masa tahanan selama enam bulan. “Napi yang terkait PP No.99 ini memiliki syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan remisi bebas,” katanya.

Wali Kota Tarakan dr Khairul mengharapkan para napi yang mendapatkan remisi bebas dibekali keterampilan khusus agar dapat diterima masyarakat dengan baik dan kembali menjalani hidup normal.

Orang nomor satu di Bumi Paguntaka ini juga mengharapkan bagi mereka yang dinyatakan bebas tidak kembali lagi sebagai tahanan Lapas Tarakan.

“Perlu kita sadari bahwa semua masalah hidup ini akan selesai, begitu juga yang kita harapkan bagi warga binaan Lapas Tarakan. Tapi ketika sudah bebas jangan diulang lagi, agar tidak kembali lagi,” imbuhnya. (sur)


Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here