KAYANTARA.COM, TANA TIDUNG – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung, Markus – Hamzah telah resmi mendapatkan surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Demokrat.
SK yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat berupa surat pernyataan dukungan atau B1KWK yang akan dibawa dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Sebelumnya dukungan yang sama juga diberikan PDIP kepada pasangan dengan sebutan MaHa Karya ini. Dengan demikian, paslon Markus-Hamzah telah mengantongi empat kursi dari syarat minimal yang ditetapkan KPU.
Yaitu masing-masing dua kursi yang dimiliki Demokrat dan PDIP berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Selain itu, MaHa Karya juga didukung oleh Partai Gelora namun tak memiliki kursi di DPRD Tana Tidung karena sebagai pendatang baru di dunia politik di negeri ini.
“Sekarang ini kita sedang fokus persiapan pendaftaran ke KPU. Karena syarat sudah terpenuhi, tinggal B1KWK dari PDIP dalam waktu dekat ini,” jelas Ketua Tim Pemenangan MaHa Karya, Zulkifli HB.
Namun sebelum mendaftar ke KPU, Ketua DPC Partai Demokrat Tana Tidung ini menambahkan, MaHa Karya lebih dulu akan menggelar deklarasi yang dijadwalkan pada 5 September mendatang. “Kegiatan lainnya adalah melakukan sosialisasi ke semua daerah di Tana Tidung, termasuk mempersiapkan alat peraga kampanye atau algaka,” demikian Zulkifli. (sur)