Ratusan Napi Lapas Tarakan Tak Punya NIK, Puluhan WNA Minta Dinaturalisasi

Bawaslu Tarakan saat menggelar konferensi pers terkait hasil pemutakhiran data pemilih Pilkada Kaltara yang dihelat 9 Desember mendatang. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan kembali membeberkan hasil temuannya selama melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2020 sedari tanggal 16 hingga 22 Agustus lalu.

Salah satunya terkait warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Tarakan. Anggota Bawaslu Tarakan, Dian Antarja mengatakan, dari 1.152 nara pidana (napi) Lapas Tarakan, lebih 700 orang diantaranya ditemukan tak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan demikian, napi Lapas Tarakan yang memiliki NIK hanya 399 orang. “Cuma dari jumlah warga binaan Lapas Tarakan ini belum kita pilah berasal dari mana saja, jadi belum diketahui apakah ada warga dari luar Kaltara,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/9).

Dian menjelaskan bahwa Bawaslu masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara mengenai tindak lanjut warga binaan Lapas di Kota Tarakan.

“Masalah ini akan kita tindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi Kaltara dan Disdukcapil, apa yang harus kita lakukan untuk mengakomodir mereka agar hak pilihnya tetap terjaga. Karena penghuni Lapas Tarakan nih kan bukan dari Tarakan dan Kaltara saja,” ujarnya.

Sementara itu, tambah Dian, Bawaslu Tarakan juga mendapat laporan dari Imigrasi Kelas II Tarakan bahwa ada puluhan warga negara asing (WNA) telah mengajukan diri untuk dinetralisasi menjadi WNI.

“Ada 25 WNA yang mengajukan menjadi warga negara Indonesia, tapi sampai saat ini masih berproses, apalagi posisinya bekerja di Tarakan, sudah tentu menjadi tugas kami, terutama terkait hak pilihnya di Pilkada tahun ini,” demikian Dian. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here