Baznas Tarakan Tegaskan Tetap Netral dan Profesional Menghadapi Pilkada 2020

Penyerahan laporan pengelolaan zakat kepada Walikota Tarakan dr Khairul oleh Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila. Baznas siap jaga netralitas dan profesionalitas.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menyikapi pesta demokrasi serentak di Kaltara, Wakil Ketua Baznas Kota Tarakan Bidang Sumberdaya Manusia, H. Harianto, SE, M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bersikap netral, independen dan profesional.

“Secara pribadi pastinya pimpinan dan anggota Baznas punya aspirasi dan pilihan masing-masing. Untuk itu silahkan menjadi hak setiap individu warga negara,” tegasnya.

Namun secara kelembagaan, pegawai dan seluruh staf Baznas Tarakan terikat dengan Undang-Undang dan aturan Baznas.

Pedoman yang besifat umum ada kode etik amil zakat. Khusus dalam pelaksanaan pemilu, Baznas RI sudah menerbitkan Surat Edaran No.1 Tahun 2018 tentang Netralitas Baznas.

Disusul dengan penadatanganan fakta integritas Baznas dan Laz se Indonesia pada tanggal 6 Maret 2019 untuk sepakat menjaga netralitas dalam pengelolaan zakat.

Menyinggung kemungkinan ada kunjungan kandidat calon gubernur wakil gubernur ke Baznas? mantan pejabat salah satu OPD Pemprov Kaltara itu mengaku tidak mempermasalahkan.

“Boleh-boleh saja. Kami tetap mengedepankan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Siapa pun yang datang atau memberikan donasi akan kami terima dan dilayani sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

“Siapa tahu ada kandidat yang ingin menginfakkan sebagian dana kampanyennya biar berkah, tentu akan kami terima dan kami salurkan kepada mustahik sebagaimana mestinya,” sambungnya.

“Orang mau bersedekah  tidak boleh kami halangi. Bisa saja seseorang punya keyakinan tentang keajaiban sedekah, keberkahan dan kesuksesan yang Allah berikan kepada orang yang bersedekah, kenapa tidak,” katanya lagi.

Lantas bagaimana dengan foto dan video ?

“Ah itu urusan mereka.  Kan sudah ada aturannya baik dari KPU maupun Bawaslu, mana yang boleh dan mana yang melanggar. Kalau di pihak kami intinya menjalankan aturan main sesuai pedoman Baznas yang sudah dipandu secara nasional,” demikian Harianto. (baztrk/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here