KPU Tetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Penuhi Syarat Administrasi dan Kesehatan

Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi saat menyerahkan dokumen keabsahan pasangan bakal calon baik administrasi maupun hasil tes kesehatan.

KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung mengumumkan hasil verifikasi adminsitrasi dan tes kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020.

Hasil verifikasi administrasi dan tes kesehatan pasangan bakal calon ini disampaikan KPU Tana Tidung dalam rapat pleno terbuka, Minggu (13/9).

Perwakilan dari empat pasangan bakal calon kontestan Pilkada 2020 turut hadir dalam kesempatan tersebut. Tak terkecuali perwakilan Bawaslu Tana Tidung.

Adapun keempat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut yakni Markus-Hamzah, Ibrahim Ali-Hendrik, Umi Suhartini-Herman, dan jalur perseorangan Sofian Raga-Juid.

“Sudah kita plenokan dan disampaikan kepada perwakilan bakal calon, bahwa hasilnya semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Artinya sudah tidak ada lagi perbaikan,” kata Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi.

Mengenai posisi Markus sebagai wakil bupati Tana Tidung aktif atau petahana, akan menjalani cuti mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Sementara berkas pengunduran diri Ibrahim Ali dan Hendrik sebagai anggota DPRD Tana Tidung akan diserahkan 30 hari sebelum hari pemungutan suara yakni 9 Desember mendatang.

“Sekarang semuanya sedang berproses, tapi tidak masalah jika selama kampaye ketiga anggota DPRD ini bersosialisai, asal tidak menggunakan fasilitas pemerintah, termasuk dari petahana,” demikian Hendra. (iko/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here