KAYANTARA.COM, MALINAU – Wakil Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah berpesan kepada masyarakat untuk dapat bijak dalam bermedia sosial di tengah pesta demokrasi saat ini. Terkhusunya untuk tidak melakukan black campaign yang bisa saja memicu hubungan harmonisasi ditengah masyarakat.
“Dalam pesta demokrasi yang kita pilih itu adalah calon kepala daerah yakni bupati dan wakil bupati yang arif. Bukan saling menjatuhkan bahkan melakukan black campaign untuk menjatuh lawan maupun tim sukses satu lainnya,” ujar Topan, Kamis (10/9) lalu.
Sebab itu, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu situasi Pilkada 2020 ini. Topan menyarankan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati ini memberikan statmet dan himbauan kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan black campaign atau menyebarkan berita-berita hoax.
“Jadi kunci utamanya itu ada di bakal calon yang harus membuat statmen untuk mengajak masa pendukungnya untuk arif menggunakan media sosial. Sebagai pemimpin harus mampu menekankan tim sukses dan pendukungnya untuk tetap menjaga pesta demokrasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Apabila ini dilakukan oleh seluruh bakal calon, menurut Topan, tentu akan melahirkan sosok pemimpin yang bijak dan luar biasa dalam kontestasi Pilkada Bupati, Walikota dan Gubernur khususnya di Malinau.
Sementara Kapolres AKBP Agus Nugraha mengimbau kepada masyarakat Malinau untuk dapat arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial terutama facebook. “Gunakan media sosial yang baik. Jangan menyebarkan berita-berita kebohongan yang membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat nantinya,” katanya.
Sebab itu, Agus menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam akun-akun facebook yang selalu menyebarkan berita kebohongan (hoax) atau yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
“Kita terus jalankan partoli cyber untuk mendeteksi akun-akun yang terindikasi membuat hoax atau menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat. Jadi mulai dari tingkat Mabes hingga Polres sudah melakukan pengawasan dan partoli cyber,” ungkapnya. Dalam melakukan penindakan, kata Agus, tentu pihaknya menerima delik laporan dan delik aduan.
“Kalau ada tentu kita akan sikapi dan tindaklanjuti dengan memproses ke jalur hukum. Tidak hanya dari dua delik perkara ini, ketika kita menemukan di media sosial ada unsur pidana atau melanggar UU IT dan ada korban, tentu kita tangani dan proses,” pungkasnya. (adv/eby)