KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Karena masa pandemi, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-5 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal digelar secara virtual atau dalam jaringan (Daring). Para peserta mengikuti jalannya perlombaan dari masing-masing kabupaten/kota. Semula kegiatan ini akan dilaksanakan di Malinau, namun batal. Kegiatan kali ini dilakukan secara virtual dan penjurian dipusatkan di Tanjung Selor. Demikian salah satu kesimpulan pada Rapat Koordinasi Persiapan MTQ tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2020 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur, Senin (14/9).
Diputuskan juga MTQ ke-5 tingkat provinsi bakal digelar pada 17 hingga 24 September 2020 mendatang. Rencananya juga, kegiatan ini akan dibuka oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltara dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pedoman pelaksanaan MTQ tingkat provinsi nanti mengacu pada keputusan LPTQ Nasional.
Secara teknis, lanjut Sekprov, pelaksanaan MTQ secara virtual nanti dalam penjuriannya dilakukan di dua tempat. Yaitu di Gedung Gadis lantai 5 untuk majelis I meliputi cabang Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an dan Hafalan Al-Qur’an. Kemudian majelis 2 berada di Gedung Gadis Lantai 1 untuk cabang Tafsir Al-Quran, Fahm Al-Qur’an, Syarh Al-Quran, Seni Kaligrafi Al-Qur’an dan Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ).
“Hal serupa juga akan diikuti oleh masing-masing kabupaten/kota dengan menyesuaikan dua tempat perlombaan. Majelis 1 dan Majelis 2 pelaksanaan sesuai cabang-cabang dan golongan MTQ sebagaimana tempat pelaksanaan di provinsi,” jelas Sekprov dalam rapat yang diikuti pengurus LPTQ kabupaten/kota serta pihak Kementerian Agama se-Kaltara itu.
Selain tempat, Suriansyah mengatakan, personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini juga akan dibatasi. Masing-masing kabupaten yang boleh menyertai, hanya kafilah atau peserta, pengawas, operator IT dan panitia kabupaten/kota. Selanjutnya tempat pelaksanaan MTQ dari kabupaten/kota terdiri dari ruangan penampilan peserta (Mimbar) dan ruang tunggu.
Untuk diketahui, sesuai laporan dari LPTQ peserta kegiatan MTQ Daring ke-5 tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2020, terdiri dari Bulungan 46 peserta, Kota Tarakan 42 Peserta, Nunukan 45 Peserta, Malinau 43 Peserta dan Kabupaten Tana Tidung 45 peserta. Total ada 221 peserta.
Selain rapat teknis kegiatan, dalam pertemuan tersebut sekaligus dilakukan pencabutan nomor urut penampilan kabupaten/kota. Sesuai dengan hasil undian, telah ditetapkan pada hari pertama penampilan peserta dari Kabupaten Malinau, dilanjutkan hari kedua, Kabupaten Tana Tidung, hari ketiga Nunukan, hari keempat Bulungan dan terakhir Kota Tarakan.
Dalam kesempatan itu, Sekprov mengingatkan kepada seluruh peserta dan pengurus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. “Walau di tengah pandemi dan keterbatasan, MTQ ini tetap digelar. MTQ menjadi ajang rekrutmen dan seleksi untuk mempersiapkan peserta yang akan mengikuti MTQ Tingkat Nasional di Padang, Sumatera Barat pada akhir 2020 nanti,” tutupnya.(humas)