Alokasikan Rp 9,8 Miliar untuk Tata Pesisir Juata Laut

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninju proyek pentaan kawasan kumuh di RT 8 Juata Laut, Tarakan Utara, baru-baru ini

KAYANTARA.COM – TARAKAN – Tak hanya mengunjungi para nelayan di kawasan pesisir Tarakan, dalam tinjauan lapangan Sabtu (19/9) lalu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie juga meninjau proyek penataan kawasan kumuh di RT 8 Juata Laut, Tarakan Utara.

Penataan kawasan kumuh di daerah pesisir ini dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara. Didanai APBN 2020, untuk kegiatan penataan wilayah yang merupakan bagian dari program Kotaku (Kota tanpa kumuh) ini dialokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 9,8 miliar.

“Mari kita selalu bersyukur. Alhamdulillah, atas kolaborasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltara, berbagai sarana infrastruktur telah dibangun,” kata Gubernur. Termasuk salah satunya, lanjut Irianto, pada program penataan kawasan kumuh ini. Di mana, selain dibangun jalan beton, di kawasan pesisir Juata ini juga akan ditata sedemikian rupa, sehingga kawasan yang sebelumnya kumuh ini, akan menjadi lebih bagus, indah dan tertata.

Lebih jauh Irianto mengatakan, penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu perhatian pemerintah. Baik dari pusat maupun daerah, berkolaborasi untuk menangani masalah ini, sebagai salah satu bagian upaya menekan angka kemiskinan. Tiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kawasan kumuh, atau yang dinamai program KOTAKU.

Untuk Kaltara, kata Gubernur, tahun ini mendapat alokasi anggaran cukup besar. Yaitu sekitar Rp 36 miliar dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “Tentu uang sebesar itu, tidak datang diberikan begitu saja. Melainkan sebelumnya telah melalui perencanaan, usulan dan usaha keras untuk bisa mendapatkannya,” kata Irianto.

Melalui dana tersebut, lanjutnya, melalui program KOTAKU dilakukan penataan pada kawasan yang sebelumnya kumuh dan sempit, menjadi kawasan yang lebih tertata. “Pola pelaksanaan, kolaborasi antara Pusat melalui Kementerian PUPR, dengan Pemerintah Daerah dan juga pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Irianto menjelaskan, penataan kawasan permukiman di Kaltara, bertujuan untuk mengurangi jumlah kawasan kumuh yang ada di kabupaten/kota. Sehingga menjadi lebih tertata, bersih, dan rapi. Juga untuk mencegah munculnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa atau kelurahan serta kawasan di kabupaten kota.

“Program KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan. Kegiatan penanganan kawasan kumuh ini, dilakukan dengan pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup, perekenomian, serta mobilisasi yg lancar, “ jelasnya.

Irianto menambahkan, selain menjadi tertata rapi, kawasan yang mendapatkan program KOTAKU ini juga dibuat menjadi lebih menarik. Bahkan bisa sebagai salah satu icon wisata bagi para pendatang dari luar daerah. Apalagi dengan adanya ruang publik. Diharapkan menjadi ruang komunikasi dan keakraban bagi warga di lingkungan tersebut.

“Tadi sesuai laporan kepala balai, progresnya sudah selesai 75 persen. Atas pembangunan fasilitas ini, jika nanti sudah selesai, saya mengimbau kepada masyarakat, terutama di wilayah yang sudah dibangun dan ditata lingkungannya untuk sama-sama menjaga. Jaga fasilitas yang ada. Saya juga mengajak, mari kita ubah pola pikir kita ke arah yang lebih baik. Disiplin, dengan selalu kebersihan lingkungan lingkungan kita,” tambah Irianto.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here