Asisten III Hadiri Deklarasi Tolak Politik Uang dan Sara

Asisten III Administasi umum Drs Tan Irang saat menyaksikan penandatanganan deklarasi menolak politik uang dan sara sebagai bentuk komitmen bersama.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Malinau Drs Tan Irang mewakili Plt Bupati Malinau menghadiri deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA yang digelar Bawaslu Malinau, pada Sabtu (26/9) di Hotel Mahkota.

Tan Irang meminta seluruh pasangan calon (paslon) bersaing secara sportif dalam tahapan kampanye yang telah berlangsung.

“Jangan ada politik uang serta isu-isu SARA yang ingin menjatuhkan calon lain,” ujar Tan, pekan lalu.

Dia berharap masing-masing pasangan calon dapat menciptakan situasi Pilkada 2020 di Malinau tetap kondusif dan aman.

“Mewakili Pemerintah Daerah, kami berharap setiap pasangan calon tetap menjaga keamanan dan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Tan berpesan agar setiap kandidat paslon dapat mentaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye.

“Karena masih situasi pandemi Covid-19, kami berharap masing-masing paslon dapat mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tan menyaksikan penandatangan deklarasi tolak uang dan politisiasi SARA hingga pemberian cap tangan pada baleho sebagai wujud komitmen bersama.

Dalam kegiatan deklarasi tersebut hadir juga Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, Dandim 0910 Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar, Kejari Malinau Jaja Raharja, Ketua KPU Malinau Lasinias dan beberapa partai politik pengusung. (adv/eby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here