KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung telah melaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut bagi paslon Bupati Tana Tidung. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas.
Pembacaan deklarasi damai diucapkan seluruh paslon yang dipimpin oleh Ketua KPU dan Bawaslu Tana Tidung. Dimana, dalam deklarasi damai tersebut terdapat beberapa poin untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara damai.
Diantaranya menjalankan pilkada yang jujur, adil dan bersih. Tidak saling menyerang antara paslon lainnya, menyebarkan berita hoaks, dan mentaati aturan yang berlaku selama masa kampanye. Serta menerima hasil Pilkada dan hasil sengketa pilkada sesuai mekanisme yang ada.
Tak hanya itu, dalam pembacaan fakta integritas, para paslon juga diminta dan wajib menerapkan protokol kesehatan selama masa kampanye. Hal ini bertujuan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan terjadinya klaster baru.
Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi menyebutkan, pembacaan deklarasi damai dan fakta integritas ini dilakukan sesuai arahan dari KPU RI. Dia menjelaskan, setelah pencabutan nomor urut dilanjutkan pembaca deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas
“Alhamdulillah tadi kita sudah melaksanakan pencabutan nomor urut, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai dan fakta integritas,” sebut Hendra, Kamis (24/9).
Pembacaan deklarasi damai ini, sebut Hendra, agar setiap kontestan Pilkada 2020 dapat menciptakan Pilkada yang aman, damai dan santun tanpa harus saling serang satu sama lain dan menyebarkan berita hoaks, serta mematuhi protokol kesehatan.
“Kita harapkan setiap paslon dapat mengikuti aturan yang ada selama melakukan kegiatan kampanye bersama masyarakat,” pungkasnya.
Dia menambahkan, KPU Tana Tidung mengapresiasi kepada seluruh paslon yang telah mengikuti seluruh ketentuan yang telah disepakati bersama. Dimana, semua paslon datang tepat waktu dan tidak membawa massa, sehingga tidak terjadi kerumunan.
“Semoga ke depannya mereka dapat mentaati semua ketentuan yang telah dibuat, selama masa kampanye,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pilkada Tana Tidung tahun ini diikuti empat paslon. Yaitu Ibrahim Ali-Hendrik (nomor urut 1), Sofian-Juid (2), Umi Suhartini-Herman (3), dan Markus-Hamzah dengan nomor urut 4. (mil)