Susiani Kembali Nahkodai Pesaudaraan Muallaf Kota Tarakan

Prosesi pelantikan Pengurus Persaudaraan Muallaf Kota Tarakan yang diketuai Susiani oleh Kepala Kantor Kemenag Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan H.M.Shaberah Zaelani, S.Ag. M.Pd secara resmi melantik pengurus Persaudaraan Muallaf (PEMAAF) Kota Tarakan, Minggu (18/10/2020).

Usai merampungkan Musyawarah Daerah pada pekan lalu, PEMAAF Tarakan dibawah binaan Baznas Kota Tarakan itu kembali dinakhodai Susiani, SE.

“Saya kembali diberikan amanah ini oleh teman-teman dalam musyawarah PEMAAF pekan lalu. Insya Allah besama teman-teman pengurus lainnya kami akan berusaha sekuat tenaga menjalankan program pembinaan kepada muallaf-muallaf di kota Tarakan,” ujar Ketua PEMAAF Tarakan terpilih Susiani.

“Saya rasa kalau hanya sendiri mengurus muallaf yang begitu banyak di Tarakan ini tentu saya tidak akan mampu. Alhamdulillah ada teman-teman pengurus lainnya dan tentunya para pembimbing kami yang tak pernah bosan dan tak mengenal lelah mengarahkan kami semua.

Nantinyapun saya tetap berharap kepada Kepala Kemenag, Ketua Baznas dan Ketua MUI untuk terus menerus membimbing kami,”  bebernya menambahkan.

Sementara itu Kepala Pelaksana Baznas Tarakan H.Syamsi Sarman, S.Pd mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung kegiatan PEMAAF sekaligus menyediakan dananya.

Untuk diketahui, PEMAAF Tarakan tebentuk pada 2003 silam. Sudah 17 tahun mereka berkiprah dalam aktivitas pembinaan muallaf, baik yang lama maupun yang baru.

Dan semuanya kerap dibantu oleh Baznas baik berupa biaya kegiatan maupun pembinaan bentuk lainnya. “Karena secara syariah hak muallaf itu tersedia dalam zakat,” cetusnya.

Selain MTQ Muallaf dan Pesantren Ramadhan yang setiap tahun dianggarkan oleh Baznas, bantuan bagi muallaf baru yang sangat membutuhkan seperti biaya hidup berupa sembako dan sewa rumah, perlengkapan ibadah, pembimbing mengaji sampai bantuan kewirausahaan untuk kemandirian jangka panjangnya. (baznastrk)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here