Debat Publik Pilgub Kaltara, Yansen Singgung Harmonisasi Petahana

Debat publik pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara 2020 yang digelar di Hall Tarakan Plaza, malam tadi.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Debat pertama Pilgub Kaltara 9 Desember 2020 yang diikuti tiga pasangan calon digelar di Kayan Hall Tarakan pada Minggu (25/10/2020).  

Debat ini berlangsung sekitar satu jam setengah. Pada segmen kelima, Yahya Ahmad Zein selaku moderator memberikan kesempatan tanyajawab kepada sesama para kandidat.

Pada segmen tanyajawab tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan (ZIYAP) sempat menyinggung masalah harmonisasi kepemimpinan petahana Irianto Lambrie yang berpasangan dengan Irwan Sabri.

Seperti diketahui, di awal kepemimpinan Irianto Lambrie dan Udin Hianggio usia dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur sempat terjadi perseteruan pada 2017 lalu.

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah dimediasikan oleh Pangdam VI Mulawarman. “Kepada paslon nomor urut 2 saya ingin bertanya, hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur itu harus harmonis dan tidak boleh cerai, oleh karena itu di setiap Pilkada selalu disebut pasangan dan dalam Undang-Undang fungsinya saling melengkapi dan menggantikan, menurut Paslon nomor urut 2 bagaimana mewujudkan harmonisasi dan sinergitas antara Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam mengelolah tata pemerintahan?,” tanya Yansen kepada paslon nomor urut dua, Irianto Lambrie-Irwan Sabri.

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Irianto langsung memberikan jawabannya. Bahkan menurutnya mewujudkan harmonisasi itu tidak sulit karena sudah diatur Undang-Undang.

Karena, tugas dan tanggungjawab Gubernur dan Wakil Gubernur sudah diatur. “Saat dilantik pada 2016 silam, saya sudah melimpahkan sebagian tugas dan tanggungjawab saya kepada Wakil Gubernur, seharusnya Wakil Gubernur juga bisa memahami akan tugasnya sesuai Undang-Undang,” jawab Irianto.

“Jadi, Wakil Gubernur itu harus membantu tugas Gubernur, karena kedudukan wakil Gubernur itu dibawah Gubernur tapi bukan bawahan langsung Gubernur, itu Undang-Undang langsung yang mengatakan. Karena itu, untuk membangun harmonisasi, tidak hanya dari Gubernur tapi Wakilnya juga harus paham, karena bahaya sekali kalau Wakil Gubernur tidak paham tugas pokoknya,” tambah Irianto.

Usai mendengarkan jawaban dari Irianto, Yansen kembali menanggapi apa yang sudah dijawab oleh Gubernur Kaltara non aktif itu. Yansen menilai, memang benar tugas dan tanggungjawab Gubernur dan Wakil Gubernur benar sudah diatur, tapi fakta yang ada selama 5 tahun belakangan ini kita disaksikan drama yang tidak enak dan elok untuk disaksikan masyarakat Kaltara, karena mereka pasti akan mencontoh apa yang dilakukan pemimpinnya.

“Oleh karena itu, dengan kerendahan hati ZIYAP ingin belajar, apalagi sebagai petahana tentunya sebagai petahana pasti pernah mengalami konflik, jadi bagaimana kira-kira mengembalikan harmonisasi itu?,” kata Yansen.

“Yang paling penting itu, untuk mengembalikan harmonisasi antara kedua belah pihak harus setara, saya dan wakil saya berkomunikasi dengan baik jangan sampai melewati batas kewenangan yang sudah diatur karena itu sangat berbahaya, sepanjang kita menegakkan aturan saya yakin hubungan itu bisa saling harmonis,” sambut Irianto. (mil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here