KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menghormati para pejuang terbentuknya Provinsi Kaltara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Dr. Yansen Tipa Padan M.Si mengunjungi salah seorang yang memiliki peran penting dalam perjuangan lahirnya DOB Provinsi Kaltara ke-34 ini, yakni dr. Jusuf Serang Kasim.
Kunjungan ini juga dilakukan sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi yang tinggi atas kesejahteraan masyarakat di utara Kalimantan ini.
Di mana atas jasa para pejuang ini, Provinsi Kaltara terbentuk berdasarkan pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang dilakukan oleh DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2012.
Berdasarkan UU tersebut, maka sejatinya Provinsi Kaltara, pada hari ini tanggal 25 Oktober 2020, telah genap berusia 8 tahun.
Sehingga kedatangan Zainal-Yansen ini pun membawa nasi tumpeng ucapan HUT Kaltara ke 8 untuk Jusuf SK di kediamannya, yang disambut istri Jusuf SK, ibu Elizabet.
Dalam keterangannya, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, dirinya bersama Yansen selalu menghargai dan menghormati jerih payah para pejuang terbentuknya Provinsi Kaltara. “Untuk itu saya hari ini datang ke salah satu tokoh pendiri, pejuang Provinsi Kaltara, yang berjuang menjadikan Kaltara menjadi Provinsi Kaltara,” tegas Zainal.
Lanjutnya, dirinya juga mengucapkan HUT Provinsi Kaltara ke-8, dan semoga masyarakat tahu hal ini, terkait hari jadi Provinsi Kaltara.
“Selamat Ulang Tahun Kalimatan Utara yang ke-8. Sukses untuk Paslon nomor 3 Zainal-Yansen. InsyaAllah Zainal-Yansen akan maju bersama masyarakat untuk membangun, melakukan perubahan dan memajukan Kalimantan Utara, menuju masyarakat sejahtera,” terang mantan Wakapolda Kaltara ini.
Dilanjutkan Yansen TP, hari ini bertepatan dengan hari jadi Kaltara ke-8, 25 Oktober 2020, dirinya bersama Zainal, datang ke kediaman salah satu pejuang Kaltara, bapak dr. Jusuf SK.
Disampaikan Yansen, dirinya tahu bahwa Provinsi Kaltara saat ini ada adalah hasil perjuangan tokoh-tokoh.
“Oleh karena itu sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang Kaltara, maka akan dikembalikan hari jadi Kaltara menjadi 25 Oktober setiap tahunnya. Di mana 8 tahun lalu Kaltara menjadi sebuah Provinsi ke 34, provinsi termuda di Indonesia yang ditetapkan DPR RI tanggal 25 Oktober 2012. Kami bertekad melanjutkan perjuangan ini,” tegasnya. (adv)