KAYANTARA.COM, MALINAU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah menghadiri asistensi dan supervisi dalam implementasi konvergensi program penanganan penurunan stunting-iney, di Provinsi Bali pada tanggal 11-13 November 2020.
Untuk diketahui asisten dan supervise dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang dihadiri kabupaten dan kota dari Provinsi Bali, Provinsi NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan tengah.
Topan menerangkan kegiatan yang hadiri tidak terlepas dari pada pentingnya penanganan stunting dalam pemenuhan delapan target yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Jadi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap delapan aksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri dalam penanganan stunting dari provinsi, kabupaten dan kota yang hadir. Apakah sudah melaksanakan delapan aksi itu secara baik atau tidak,” katanya.
Namun demikian, diakuinya, untuk Pemerintah Kabupaten Malinau dari delapan aksi terhadap penanganan stunting yang telah ditentukan tersebut telah terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah kita di Malinau ini, untuk delapan aksi sudah tertangani dengan baik. Berbeda dari beberapa daerah yang diluar dari Malinau, ternyata masih baru aksi kelima bahkan masih ada di aksi 4. Untungnya kita sudah menyelesaikannya,” jelasnya.
Lanjut Topan mengatakan, selama penanganan stunting dari delapan aksi tersebut, Pemkab Malinau telah mampu menurunkan tingkatan stunting ini.
Hal itu juga tidak terlepas dari dengan adanya program unggulan yakni RT Bersih, Rasda dan Wajib Belajar 16 tahun. “Alhamdulillah kita setiap tahun sudah melakukan penurunan tingkatan stunting dan sangat luar biasa. Tentu sangat berefek sekali dalam kegiatan program unggulan RT bersih, dimana setiap RT telah melakukan penanganan stunting dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemda melalui OPD terkait,” katanya.
Selain itu, sesuai arahan Dirjen BPD Kemendagri dimana setiap pemerintah provinsi dan kabupaten kota harus dapat mengganggarkan melalui APBD terkait penanganan stunting.
“Dan langkah-langkah kita sudah. Bahkan sesuai dengan Inpres dan Perpres itu, untuk Malinau sudah mengeluarkan Pergub dalam penanganan stunting termasuk pembentukan tim dan penganggarannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Malinau dalam penanganan stunting tersebut tidak hanya terfokus pada satu sektor saja. Melainkan banyak faktor yang telah dilaksanakan oleh tim penanganan stunting di kabupaten malinau ini.
“Jadi memang tidak terfokus pada satu saja. Berbagai sektor dikerjakan. Misalnya di bidang intelegensi anak-anak itu melalui program pendidikan dari dinas pendidikan. Demikian pula terkait kesehatan dan gizi melalui program RT bersih yang diterapkan oleh dinas kesehatan. Termasuk juga pada pemberdayaan masyarakat dan desa juga menjalankannya,” pungkasnya. (adv/eby)