Malinau Menuju Zona Hijau, Doni Monardo Apresiasi Upaya Pemkab Tangani Kasus Covid-19

Ulustrasi

KAYANTARA.COM, MALINAU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah menyatakan apabila tidak ada lagi kasus terkonfirmasi suspect Covid-19, maka Kabupaten Malinau akan masuk dalam zona hijau.

“Di dalam kunjungan Ketua Satgas sekaligus Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo saat di Tarakan pekan lalu mengapresiasi tiga kabupaten yakni Malinau, Nunukan dan KTT karena sudah zero,” ujar Topan, Minggu (15/11).

Dikatakannya, di Malinau saat ini berada di zona kuning. Namun jika protokol kesehatan terus dijalankan oleh masyarakat dan tidak ada kasus terkonfirmasi Covid-19, tentu akan berubah menjadi zona hijau.

“Kalau tidak ada yang terkonfirmasi maka sudah berubah menjadi zona hijau,” katanya. Hanya saja yang perlu diantisipasi saat ini terjadi klaster baru. Sebab, untuk di Kota Tarakan telah muncul klaster baru yakni klaster Pilkada.

“Jadi yang patut diwaspadai. Karena yang masih zona merah itu Tarakan dan Bulungan,” jelasnya. Dari hasil pertemuan tersebut, kata Topan, BNPB juga memberkan catatan penting dimana untuk di Kaltara dan kabupaten kota terkait perliku masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan sudah cukup bagus, terutama dalam memakai masker, mencuci tangan dan handsanitizer.

“Hanya saja yang menjadi catatan penting dari BNPB itu adalah kepatuhan terhadap menjaga jarak. Nah, di Kaltara khususnya tingkat kepatuhan untuk menjaga jarak atau kerumunan masih perlu diperbaiki. Tapi secara umum yang lainnya sudah mendapatkan apresiasi,” jelasnya.

Topan juga menambahkan, dari hasil pertemuan itu nantinya juga akan tindaklanjut dari beberapa catatan yang telah diberikan oleh Satgas Covid-19 nasional atau BNPB tersebut.

“Karena pesan dari pertemuan itu, yang perlu diperketat ada di wilayah perbatasan malinau dan nunukan. Dan pertemuan itu, akan dilaporkan melalui zoom meting atau virtual nantinya,” ungkapnya.

Berkaitan dengan klaster pilkada di Tarakan, Topan kembali mengingatkan kepada semua pasangan calon yang ada di Malinau untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan PKPU. Dimana dalam pertemuan tertutup maupun terbuka hanya diperbolehkan 50 orang.

“Kita juga pastikan kepada tim kampanye atau LO untuk memastikan protokol kesehatan, seperti masker dan handsanitizer,” imbuhnya.

Topan juga menambahkan, sebelum pasangan calon ini melaksanakan kampanye pihaknya juga meminta agar tim sukses mengajukan permohonan izin.

“Jadi kita juga mengeluarkan rekomendasi dalam pelaksanaan kampanye. Dan kita minta presentasi terlebih dahulu skemanya seperti apa dalam penanganan covid-19. Alhamdulillah selama ini masih berjalan dengan baik dan harapan kita juga tidak akan terjadi seperti di Tarakan. Sepanjang itu, masyarakat, tim paslon mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv/eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here