Pemkab dan PUSPA Beri Pendampingan kepada Anak yang Kecanduan Isap Lem dan Bensin

Pemkab Malinau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) bersama  Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Intimung saat memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak yang tercandu isap lem dan bensin di wilayah Desa Wisata Setulang, Kecamatan Malinau Hilir, pada Selasa (24/11).

KAYANTARA.COM, MALINAU – Pemkab Malinau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) bersama  Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Intimung memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak yang tercandu isap lem dan bensin di wilayah Desa Wisata Setulang, Kecamatan Malinau Hilir, pada Selasa (24/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, JU berusia (15) tahun kerap kali melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan oleh orang dewasa. Mengapa demikian, JU acapkali mengambil dan mengisap bensin milik warga desa.

Bahkan, kedua orangtua JU sudah tidak sanggup untuk memberikan pembinaan kepada anaknya.

Karena itu, DP3AS bersama  dengan PUSPA Intimung hadir untuk memberikan solusi agar JU mendapatkan perawatan dan pembinaan agar bisa tumbuh untuk tidak melakukan perbuatan yang berhadapan dengan  hukum.

Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas P3AS Malinau Ruslan mengatakan, kedatangan ke rumah orangtuanya ini untuk meminta izin agar anaknya dapat dirawat dan direhab. “Jadi tugas kita itu memberikan perlindungan kepada anak ini. Apalagi anak ini masih berusia 15 tahun. Jadi kita datang memberikan  perlindungan kepada anak ini agar bisa kembali normal. Hal itu juga sudah diatur dalam UU Perlindungan anak,” jelasnya.

Dari pertemuan dengan orangtua JU, kata Ruslan, memang kebiasaan anaknya telah dilakukan sejak duduk di bangku kelas 5 SD. Bahkan, sampai duduk dibangku SMP. “Karena berulang-ulang. Pihak sekolah pun sudah tidak sanggup mendidik sehingga anak ini pun putus sekolah. Tentu sangat sayang sekali,” ungkapnya.

Apalagi, kata Ruslan, anak ini juga sering mendapatkan kekerasan oleh orangtua dikarenakan perbuatan yang telah dilakukan. “Yah kita tidak mengarah kepada kekerasan yang dilakukan oleh orangtuanya. tetapi kita memberikan solusi untuk anak ini agar bisa dirawat dan rehabilitas,” jelasnya.

Selanjutnya, Lanjut Ruslan menuturkan, setelah dengan pertemuan ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Provinsi Kaltara. “Kita tadi menawarkan kepada orangtuanya, agar anak ini bisa dirawat. Jadi hasil pertemuan tadi kita akan koordinasikan ke Provinsi,” ungkapnya.

Untuk sementara, kata Ruslan, anak ini dilakukan pengawasan secara internal dulu baik dari orangtua dan pemerintahan desa.

“Jadi diawasi dulu selama satu minggu oleh Kades dan orangtua. Siapa tahu ada perubahan dengan adanya kunjungan kita kesini. Tetapi, jika tidak ada perubahan tentu anak ini akan ditempatkan ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan penyembuhan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Wisata Setulang, Udau Hanscov memberikan apresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas P3AS dan Puspa Intimung yang telah langsung berkoordinasi dengan pemerintahan desa perihal sikap anak dari SE tersebut.

“Tentu kami sangat mengapreasi dari Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan sosial beserta tim Puspa Intimung yang telah memberikan perhatian khusus bagi keluarga Pak SE ini,” katanya.

Paling tidak, kata Udau, kehadiran dari tim Kabupaten ke Desa tentu dapat membantu dalam menangani persoalan kenakalan anak remaja tersebut. “Karena memang kami dari Desa dan lembaga adat bahkan orangtuanya sendiri sudah bingung untuk mendidik anak ini,” jelasnya.

Karena, menurut Udau, selama ini penanganan yang sudah dilakukan agar anak ini tidak melakukan perbuatannya. “Bahkan, kita disini sudah memberikan efek jera. Sempat juga anak ini  diantar ke Polres agar mendapatkan pembinaan. Namun itu bukan jalan solusi,” ungkap.

Untungnya, kata Udau, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Sosial beserta PUSPA Intimung datang memberikan solusi agar anak ini mendapatkan hak-haknya.

“Kita berharap anak ini bisa berubah ketika nanti mendapatkan rehabilitas. Jadi mudah-mudahan yang telah dijelaskan dari tim puspa dan dinas dapat membantu orangtuanya secara dari kesembuhan anak ini agar bisa berubah lebih baik,” ungkapnya.

Bidang Perlindungan dan PUHA PUSPA Intimung Yummy Yanti menambahkan, pihaknya ingin agar anak ini dapat terlindungi. Apalagi, di usia yang masih remaja tentu harus mendapatkan hak-hak yang sama dengan anak-anak lainnya.

“Karena itu, kita bersama dengan dinas dan kepala desa meminta izin kepada orangtuanya untuk bisa membawa anaknya untuk mendapatkan rehabilitasi. Rencananya akan di rehab di Tanjung Selor,” pungkasnya. (eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here