Perangi Narkoba, BNNP Kaltara dan Pemkab Malinau Bentuk Tim P4GN

Sekda Pemkab Malinau Ernes Silvanus saat menyambut kunjungan kerja jajaran BNNP Kaltara dalam rangka pencegan dan pemberantasan narkotika di Bumi Intimung.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menyambut kunjungan kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunker bagian dari upaya mendorong Pemkab Malinau guna membentuk tim dan melahirkan peraturan daerah (perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Tim ini nanti terdiri dari beberapa instansi terkait yang bertugas dalam melakukan pencegahan pemberantasan narkoba maupun pembuat narkoba,” jelas Sekretaris Daerah Malinau, Dr.Ernes Silvanus, MM, Selasa (24/11).

Pemkab Malinau juga diminta untuk menyusun Perda dan mengirimkan laporan kegiatan ke tim provinsi secara rutin. “Karena itu kita langsung melaksanakan pertemuan dengan beberapa OPD dalam hal ini yang nanti tergabung dalam P4GN itu,” katanya.

Dalam kesempatan itu Ernes meminta kepada BNNP Kaltara dalam perencanaan tersebut untuk dapat menyesuaikan rencana aksi dengan Impres dan Permendgari terhadap keuangan daerah.

“Jadi harus disinkronkan. Artinya dalam pembentukan P4GN ini, tentu memiliki dari segi pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan itu,” tutur dia.

Pada prinsipnya, lanjut Ernes mengatakan, Pemerintah daerah tentu sangat menyambut hal tersebut. Sebab, dalam pemberantasan narkoba, pemerintah daerah juga memiliki peranan dalam melindungi masyarakat khusus bagi generasi muda di masa depan.

Ernes menambahkan, dari segi kewenangan selama ini Pemerintah Daerah juga kerapkali melaksanakan dalam pemberantasan narkoba. “Misalnya di awal tahun tentu dilakukan tes urine bagi PNS. Termasuk juga bagi yang mau dilantik dari setiap OPD itu,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Ernes menegaskan pemerintah daerah tentu sangat mendukung terkait dengan pembentukan TIM P4GN tersebut. Terlebih lagi, mengingat dari setiap OPD itu juga memiliki peran.

“Misalnya dari Dinas Kesehatan. Satpol sebagai preventif. Lalu ke dinas perhubungan yang melakukan tes urine terhadap sopir dan Juragan serta ABK speedboat. Jadi nantinya akan kita susun perencanaannya dari 2021-2024 mendatang,” pungkasnya. (adv/eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here