Residivis Ini Ditangkap Polisi Usai Mencuri 7 Unit HP dari Konter

Pelaku pembobol HP di konter HP saat diamankan polisi unit Unit Reskrim Polsek Nunukan.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Seorang residivis spesialis pencurian, Kherisna alias Dewa alias Krisna (23) kembali diamankan polisi karena ulahnya membobol salah satu konter handphone (HP) di wilayah Kabupaten Nunukan.

Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Nunukan atas dasar laporan dari pemilik konter HP ke Polsek Nunukan pada 12 Oktober lalu.

Dari konter itu korban kehilangan tujuh unit HP masih bersegel yang dibobol oleh pelaku serta uang tunai sebanyak Rp 5 ratus ribu.

Ps Kapolsek Nunukan IPTU Randhya Sakthika Putra mengatakan pelaku diamankan polisi di sekitar rumahnya di daerah Tanjung Kelurahan Nunukan Barat pada 4 November lalu.

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya berawal saat bertransaksi mengambil uang di ATM BNI samping Hotel Fortune Nunukan.

“Saat pelaku melihat konter HP yang bersambungan dengan ATM Mandiri muncul keinginannya untuk mengecek pembatas dinding konter dengan ATM Mandiri dan pelaku mengetahui kalau pembatas dinding hanya terbuat dari asbes yang mudah dibongkar,” kata Randhya.

Dua hari kemudian tepatnya pukul 04.00 Wita pelaku kembali ke ATM Mandiri dengan bermodal alat gunting kecil untuk melubangi dinding agar bisa masuk ke dalam konter HP tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nunukan untuk menjalani proses hukum,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut Randhya Sakthika Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan khususnya kepada para pemilik konter HP atau penjual barang berharga lainnya agar selalu waspada dan memperhatikan faktor keamaan barang – barangnya yang ditinggal di toko. (mil)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here