KAYANTARA.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait pengelolaan perbatasan negara yang digelar secara virtual oleh Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan dengan Kementerian terkait, pada Rabu (2/12) pagi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Tan Irang didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Dr.Njau Anau.,M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ajang Kahang, Kepala Disperindagkop Malinau dan beberapa OPD terkait mengikuti rakor yang dilaksanakan di ruang Intulung kantor bupati Malinau ini.
Tan Irang menuturkan keikutsertaannya menghadiri rakor tersebut untuk mengetahui apa saja program ke depan yang akan diambil oleh pemerintah pusat dalam hal pengelolaan perbatasan negara.
“Dari informasi dalam rakor virtual itu, pemerintah pusat melalui BNPP berencana menyusun rencana aksi pelaksanaan pengelolaan perbatasan negara. Tentu, kita sambut dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu pemerintah pusat akan melaksanakan penetapan pusat strategis nasional dan membangun pos lintas negara.
“Tentu untuk Malinau sendiri baik rencana aksi induk hingga perencanaan sudah kita usulkan. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan dari pemerintah pusat,” katanya.
Mengingat dalam rakor tersebut, diakuinya, ada beberapa wilayah yang memang menjadi target prioritas dalam pengelolaan perbatasan negara tersebut. “Kita melihat pos-pos mana yang menjadi prioritas dan strategis nasional untuk diperjuangkan,” katanya.
Untuk diketahui, untuk wilayah perbatasan di Kabupaten Malinau terdapat satu yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia yaitu di Kecamatan Kayan Hulu. “Pos lintas batas long nawang yang berbatasan negara tetangga Malaysia, tentu akan kita perjuangkan ke pusat,” pungkasnya. (adv/eby)