Bersama Pemprov dan OJK, BI Kaltara Lakukan Penetapan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Kaltara dan Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltara-Kaltim menyelenggarakan kegiatan Penetapan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kaltara.

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual yang turut dihadiri oleh Pjs. Gubernur Kaltara, Dr. H. Teguh Setyabudi, M.Pd dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2020.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Pjs. Gubernur Kaltara kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara untuk segera membentuk TP2DD tingkat provinsi yang disampaikan pada saat Webinar Series 4.0 Jilid VI “Akselerasi Percepatan Pembentukan TP2DD Kaltara pada tanggal 10 November 2020 yang diselenggarakan oleh KPwBI Kaltara.

TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

“TP2DD Kaltara secara resmi telah terbentuk pada tanggal 20 November 2020 melalui Surat Keputusan Pjs. Gubernur Kaltara dan ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2020 dalam rangkaian acara PTBI tahun 2020,” tutur Dr. H. Teguh Setyabudi dalam sambutannya sebagaiman dikutip dalam press rilis KpwBI Kaltara.

Sesuai dengan tujuannya, TP2DD Kaltara memiliki tugas untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi”.

Pjs Gubernur Kaltara yang di dalam struktur TP2DD menjabat sebagai Ketua TP2DD menyampaikan bahwa dengan terbentuknya TP2DD Kaltara, maka Pemprov telah menjadi pemda kedelapan secara nasional yang telah membentuk TP2DD dan menjadi pemda tingkat provinsi pertama yang telah membentuk TP2DD di wilayah kawasan Timur Indonesia (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua).

Ke depannya TP2DD Kaltara akan menjalankan tugasnya dalam meningkatkan ETP baik pada aktifitas transaksi pengeluaran maupun penerimaan melalui dukungan berbagai pihak seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan bank mitra pemda Kaltara serta fasilitasi oleh KPwBI Prov Kaltara dan OJK Kaltim Kaltara. Sampai dengan dibentuknya TP2DD Prov. Kaltara ini, Pemprov.

“Kaltara telah memiliki berbagai infrastruktur penunjang untuk mendorong implementasi ETP meliputi tersedianya Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), SP2D Online, Cash Management System (CMS), Payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD secara non tunai, integrasi SIMDA dengan CMS, dan ketersediaan berbagai kanal pembayaran non tunai untuk penerimaan pemda meliputi e-channel (internet banking, mobile banking, sms banking), dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” paparnya.

Pembentukan TP2DD Kaltara ini turut memperoleh apresiasi pada acara PTBI tahun 2020 dengan diberikannya penghargaan oleh KPwBI Kaltara kepada Pemprov sebagai pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan ETP dan membentuk TP2DD dengan baik. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here