Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Jadi Kado Istimewa HUT Tarakan ke 23

Walikota Tarakan dr Khairul saat memukul gong sebagai tanda peresmian Mal Pelayanan Publik di hari jadi kota Tarakan ke 23.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan saat ini tidak perlu repot-repot lagi dalam mengakses Pelayanan Publik di Kota Tarakan. Saat ini, di Jalan Mulawarman, tepatnya di Kantor eks Gedung Dinas PU Tarakan telah berdiri Mal Pelayanan Publik (MPP)

MPP ini, yang diresmikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Selasa (15/12) siang, akan menjadi sentra pelayanan mulai dari pelayanan kependudukan, perizinan, penanam modal, pertanahan, kepabeanan, termasuk juga di dalamnya terdapat gerai layanan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, PDAM, PLN, BPD Kaltimtara, dan pelayanan perpajakan.

Wali Kota dalam sambutan peresmiannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam mewujudkan MPP ini. “Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menyediakan akses terhadap layanan yang berkualitas bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Wali Kota.

Selain menyediakan pelayanan publik, MPP yang terdiri dari 3 lantai ini juga memajang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Tarakan.

Secara bertahap, MPP ini akan menjadi tempat yang multifungsi mulai dari pusat pelayanan, etalase produk UMKM, dan juga menjadi co-working space. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here