KAYANTARA.COM, TARAKAN – Rilis yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara, tercatat sepanjang Desember 2020 terdapat arus uang keluar (outflow) dari KPwBI Kaltara sebesar Rp555,83 miliar atau turun 14,12 persen (yoy) dibandingkan Desember 2019.
Sementara arus uang masuk (inflow) mencapai Rp43,31 miliar atau menurun 68,43 persen dari periode yang sama pada tahun 2019. Dengan demikian, pada Desember 2020 KPwBI Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp512,51 miliar.
Kondisi net outflow di KPwBI Kaltara terjadi sesuai dengan pola tahunanya seiring dengan persiapan transaksi akhir tahun 2020 dan menjelang tahun baru 2021.
Lebih lanjut, hal tersebut juga diikuti dengan membaiknya daya beli dan mobilitas masyarakat seiring masuknya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan PSBB Kota Tarakan yang tidak lagi diperpanjang di tengah stimulus fiskal berupa dana desa dan Bansos serta adanya pencairan gaji ke-13 ASN pada November lalu.
Hal ini yang mendorong adanya arus outflow pada Desember 2020. Sementara itu, realisasi dana desa dan bansos non tunai turut mendorong perbaikan konsumsi. Dengan demikian, secara tahunan pada 2020 hingga Desember, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara tercatat mengalami net outflow sebesar Rp1.477 miliar.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang pada 3 Kas Titipan Bank Indonesia di Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan sesuai kebutuhan. (kyt)