KAYANTARA.COM, TARAKAN – Masalah sengketa lahan Bandara Juwata Tarakan sampai saat ini masih terus bergulir. Bahkan, tersiar kabar sejumlah orang dan mahasiswa di Tarakan bakal menggelar aksi demo di Kantor DPRD Tarakan.
Guna mencari jalan keluar polemik sengketa lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Tarakan langsung memanggil pihak Bandara bersama 33 warga Tarakan, pada Selasa (12/1/2021), yang mengaku memiliki lahan di Bandara Juwata Tarakan tersebut.
Dalam pertemuan itu, turut hadir perwakilan Lurah Karang Anyar Pantai dan Sat Inntelkam Polres Tarakan. Tujuan pertemuan atau hearing dengar pendapat ini, tidak lain membahas permasalahan lahan milik 33 warga Tarakan yang selama ini dipakai pihak Bandara, namun belum dibayar.
Dari hasil pertemuan yang digagas Ketua DPRD Tarakan, diketahui bahwa dari ke-33 warga Tarakan yang memiliki lahan di Bandara Juwata Tarakan, mengakui tidak tahu-manahu akan adanya aksi demo oleh sejumlah pihak yang mengklaim masih memiliki hak atas lahan tersebut.
Tidak hanya itu, saat dilakukan rapat dengar pendapat di salah satu ruangan pertemuan DPRD itu, juga melahirkan beberapa kesepakatan. Diantaranya, pihak Bandara Juwata Tarakan akan segera melayangkan surat ke BPN Kanwil Kaltim. Yang mana, dalam surat itu, pihak Bandara Juwata Tarakan meminta kepada BPN Kanwil Kaltim untuk membentuk tim penyelesaian permasalahan sengketa lahan Bandara Juwata Tarakan. Selanjutnya, setelah ada balasan dari pihak BPN Kanwil Kaltim, surat balasan itu akan diteruskan ke DPRD Tarakan. (ky1)