KAYANTARA.COM, TARAKAN – Di Tahun 2021 ini, Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) harus ekstra keras mengungkap peredaran narkoba.
Pasalnya, BNNP Kaltara kali ini mendapatkan tugas untuk mengungkap minimal 10 kasus peredaran narkoba di Kaltara.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak memastikan meski dari BNN RI telah menargetkan 10 kasus di 2021, pihaknya tetap optimis bisa mengungkap lebih dari yang ditargetkan.
Dimana, sasaran utama yang akan dikejar BNNP Kaltara yakni para bandar besar dan pengedarnya. “Iya, kita optimis bisa sesuai target, jika perlu bisa melebihi target yang telah diberikan dari BNN di pusat,” tegas Henry, Rabu (12/1) saat ditemui usai pemusnahan 2001,62 gram sabu.
Selain mengincar para bandar dan pengedarnya, lanjut Henry, dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kaltara BNNP juga mendapatkan tugas dari BNN untuk mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasi kejahatan peredaran narkoba.
“Tapi itu (TPPU) kita lihat lagi perkembangan kasusunya, jika memang ada yang bisa dikenakan TPPU dari kasus yang terungkap, maka akan kita lakukan juga penyidikan TPPU,” ungkapnya.
Disinggung masalah target Barang Bukti (BB) narkoba, Henry menyebutkan, dari BNN RI tidak memberikan target khusus jumlah BB yang harus diamankan. Dikarenakan dalam setiap pengungkapan BB yang didapat tidak menentu jumlahnya.
“Kan kita tidak bisa pastikan saat penyelidikan BB-nya berapa, tapi komitmen BNNP lebih fokus kepada para bandar dan pengedar,” tutupnya. (hil)