Kodim 0914/TnT dan Polsek Sesayap Ciduk 10 Orang Kasus Sabu, Satu Tersangka Masih Pelajar

Pelaku saat diamankan di Kodim 0914/Tana Tidung

KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Kodim 0914/Tana Tidung (TnT) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu untuk pertama kalinya pada Rabu, (27/1) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama personel Kodim 0914/TnT dan anggota Polsek Sesayap. Di mana, tim gabungan melakukan penggerbekan di dua lokasi berbeda yakni Desa Tana Tidung dan Tana Tidung Timur, Kecamatan Sesayap.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan tersebut Kodim 0914/TnT berhasil meringkus 3 pengedar narkoba jenis sabu yakni PA (41), HN (31) dan AL (38). Dari ketiga pengedar sabu ini, satu di antaranya seorang wanita yaitu HN.

Tidak hanya itu, personel Kodim 0914/TnT juga berhasil mengamankan 7 orang pengguna sabu diantaranya AR (53), MR (21), AJ (21), RF (17), AC (33), HO (18) dan MU (25). Belakangan diketahui, salah satu pengguna sabu yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar kelas 12 disalah satu SMA di Tana Tidung, yakni RF.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terungkapnya kasus tersebut bermula dari tertangkapnya salah satu pengguna sabu RF, oleh personel Koramil0914-01/Sesayap. Setelah itu, petugas akhirnya melakukan pengembangan.

Hasilnya, personel gabungan dari Kodim 0914/TnT, Koramil 0914-01/Sesayap dan Polsek Sesayap personel Koramil berhasil menciduk para pengguna dan pengedar sabu lainnya, yang berujung pada penangkapan PA.

Hasil pengungkapan tersebut, personel Koramil 0914-01/Sesayap turut menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Namun, berdasarkan informasi yang ada sabu 0,5 gram tersebut merupakan sisa dari jumlah awal seberat 48 gram yang habis terjual.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan pula bukti lainnya berupa 24 buah korek api gas, 4 buat alat hisap atau bong, 5 unit HP, gunting, pisau cater atau silet, uang tunai Rp162 ribu serta senjata tajam jenis mandau, parang dan badik.

Terkait hal itu, Kapolsek Sesayap, Ipda Marzuki membenarkan adanya informasi pengungkapan kasus narkoba. Karena, dari Kodim dan Koramil sempat meminta backup kepada personel Polsek Sesayap untuk penggerbekan terhadap salah satu pelaku.

“Iya ada, sekitar pukul 04.30 Wita saya dapat laporan dari anggota, karena waktu penggerbekan terhadap pelaku PA sempat melawan dan mengamuk mengguakan senjata tajam,” terang Ipda Marzuki saat dikonfirmasi via telepon.

Namun, diakui Marzuki, dari hasil penggerbekan tersebut belum diketahui apakah ada atau tidak barang bukti sabu yang turut diamankan. Karena, usai penggerbekan tersebut sudah tidak ada lagi informasi lebih lanjut. “Sampai saat ini beluma ada (pelimpahan), tapi tidak tahu ke depannya seperti apa, bisa saja dilimpahkan langsung ke Polres dan BNK Bulungan,” pungkas Marzuki. (mil)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here