Dukung Pemeriksaan Interim LKPD 2020, Pemkab Nunukan Hadiri Entry Meeting BPK Kaltara

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid bersama jajarannya saat mengikuti Entry Meeting secara virtual yang digelar BPK Perwakilan Kaltara

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beserta jajarannya menggelar Entry Meeting secara virtual dengan para Bupati serta Walikota se-Kaltara.

Entry Meeting ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Bantauan Partai Politik Tahun Anggaran 2020.

Dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sendiri tampak hadir Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, SE, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S. IP., M. Si, Plt Inspektur Inspektorat H. Asmar, SE., MAP, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan Drs.Raden Iwan Kurniawan, M.AP, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan dilaksanakan di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (01/02).

Tujuan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020 diantaranya, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini.

Selain itu, juga ada penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, juga melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.

Usai mengikuti rapat ini, Bupati Nunukan mengatakan bahwa Entry Meeting ini bertujuan memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 sekaligus menerima arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono

“Alhamdulillah berdasarkan laporan tadi, Pemda Nunukan siap mengikuti pemeriksaan interim dan mendukung pencanangan zona integritas BPK RI di wilayah Propinsi Kalimantan Utara menuju zona wilayah bebas korupsi”, katanya.

Laura juga menyatakan dukungannya untuk pemeriksaan interim BPK RI terhadap LKPD dan Banparpol Kabupaten Nunukan tahun 2020.

“Saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan interim BPK Terhadap LKPD dan Banparpol kab Nunukan tahun 2020,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono dalam arahannya menyampaikan, tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LKPD tahun sebelumnya yang kemungkinan saja ada temuan-temuan sebelumnya yang bisa mempengaruhi opini apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemda.

Lebih jauh, Agus mengharapkan adanya tindak lanjut dari Bupati dan Walikota se-Kaltara untuk membantu kelancaran pemeriksaan oleh BPK usai dilakukan entry meeting tersebut.

“Saya mengharapkan kepada para Kepala Daerah, Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Utara, agar merespon dengan baik bersama jajaran pemerintah daerah masing-masing,” pesannya.

Akhir kata, Agus mengharapkan agar sinergitas yang telah tercipta antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga, terlebih terkait dengan tata kelola keuangan. “Pemprov dan seluruh pemerintah daerah di Kaltara tidak henti-hentinya mengharapkan sinergitas dari BPK dalam melakukan indentifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan,” pungkasnya. (hms)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here