KAYANTARA.COM, TARAKAN – Lapas Kelas II A Tarakan dan Bank BRI Cabang Tarakan kembali melakukan kerja sama, yakni program Gerakan Narapidana Menabung (Gernabung) pada Selasa, 16 Februari 2021. Program tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan program Gerakan Pemberdayaan Narapidana (Gerdana), yang selama ini telah berjalan.
Warga Binaan Lapas Tarakan yang tergabung dalam berbagai Program Pembinaan Kemandirian telah banyak menghasilkan sederet produk unggulan berupa produk kuliner, craft, pertanian perkebunan dan lain sebagainya dapat memanfaatkan program Gernabung itu
Dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian seluruh warga binaan pemasyarakatan yang aktif terlibat memiliki kesempatan mengolah serta menghasilkan produk bernilai ekonomis. Secara langsung, warga binaan juga berpartisipasi dalam pembangunan sebagai pendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hasil dari produk yang digeluti warga binaan, nantinya akan mendapatkan premi atau honor seperti yang telah ditentukan. Premi Warga Binaan diberikan agar dapat menambah kegairahan dan semangat dalam mengikuti program pembinaan kemandirian.
Seperti yang dilakukan Ida Normiyati salah satu warga binaan Lapas Tarakan yang menjalani pidana atas kasus penyalahgunaan narkotika. Mengisi masa pembinaan di dalam Lapas, ia aktif dalam pembinaan kegiatan kerja bidang kuliner.
Kesehariannya Ida terampil dalam mengolah dan menghasilkan produk kudapan amplang ikan bandeng khas Tarakan. Setelah menjalani masa pidana selama 5 tahun lebih dan ia mendapatkan kesempatan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), setelah persyaratan administratif dan substantif telah terpenuhi.
Saat dinyatakan bebas Ida Normiyati berhak menerima buku tabungan serta sejumlah dana premi dari hasil keringatnya sendiri secara aktif dalam kegiatan kerja. Ia mengaku sangat bersyukur karena telah mendapatkan bekal keterampilan dan pengalaman serta bekal dana untuk dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Mengatakan Pogram Gerdana dan Gernabung akan akan menjadi program unggulan di tahun 2021. Bekerjasama denga BRI Cabang Tarakan guna menciptakan Manusia Mandiri sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 1995 tentan Pemasyarakatan,” ungkap Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Yembise dalam rilisnya. Lebih lanjut Kalapas asal Papua ini mengatakan sangat berayukur kerena saat ini Warga Binaannya sudah dapat menghasilkan uang sendiri yang dapat digunakan bagi dirinya sendiri dan keluarganya yang berada di luar Lapas. (iek)