Minimalisir Penyebaran COVID-19, Pemprov Perketat Jalur Masuk Kaltara

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat menyisiri Taman Tepian Kayan sembari membagikan masker kepada warga. (Foto: Media Relasi Ziyap)

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) yang terus bertambah, menjadi perhatian Pemprov Kaltara di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan.

Salah satu upaya penanganan yang dilakukan, yakni memperketat pengawasan di jalur-jalur masuk ke Bumi Benuanta –sebutan Kaltara. Dengan membuat posko penanganan COVID-19. Di antaranya, di Kilometer 57 Jalan Poros Bulungan-Berau. Yang akan dimulai pada Sabtu (20/2/2021).

Dikatakan Zainal, dibentuknya posko-posko tersebut, juga sesuai pesan Presiden Joko Widodo ketika dirinya dilantik bersama Yansen di Istana Negara, beberapa hari lalu. Yakni meminta kepala daerah fokus pada penanganan COVID-19. Agar penyebarannya tidak semakin masif.

“Instruksi Presiden salah satunya yang jadi prioritas utama masalah penanganan COVID-19,” ujar Zainal, Kamis (18/2/2021).

Setiap orang yang melintas posko penanganan COVID-19, lanjut Zainal, wajib menunjukkan surat bebas COVID-19. Jika tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, tidak diperkenankan masuk ke Kaltara.

Namun demikian, ia juga mengatakan, di posko tersebut, juga akan disiapkan pelayanan bagi masyarakat yang keluar masuk Kaltara dan Kaltim.

“Nanti petugas akan melakukan pemeriksaan juga di ruangan pelayanan. Kalau ada yang positif COVID-19, tidak boleh lewat, dan langsung disuruh putar balik,” ujarnya. (*)

Sumber: Media Relasi Ziyap

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here