KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sepekan sudah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H. Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan menjalankan tugas, sejak dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 15 Februari 2021.
Bagi Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, lebih banyak membenahi program kerja Pemprov Kaltara yang harus menyesuaikan visi kepala daerah saat ini. Karena menurutnya, meskipun melanjutkan pemerintahan, namun karena berkaitan visi, tentu berbeda semangatnya dari pemerintahan sebelumnya.
Oleh sebab itu, Wagub Yansen TP menginginkan harus dilakukan penyesuaian dengan visi kepala daerah saat ini, kemudian bisa mempresentasikan visi tersebut dan bisa dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang.
Sebagai mantan Bupati Malinau dua periode yang paham tata pemerintahan, Yansen TP memahami apa yang harus dilakukan. Salah satu upaya adalah dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menyeusaikan visi kepala daerah.
“Oleh sebab itu visi ini harus dirumuskan dengan baik dalam RPJMD. Transisi kami sudah bentuk, dan kita harus segera melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap beberapa kegiatan yang tidak connect kepada visi kami,” ujar Wagub Yansen TP.
RPJMD ini nantinya, menurut Wagub Yansen TP, akan menjadi landasan dalam menyusun Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Wagub menegaskan, apapun alasannya, kegiatan harus tetap dihentikan jika tidak sesuai dengan visi. Karena kepala daerah tidak akan mempertanggungjawabkan jika tidak sesuai dengan visi kepala daerah saat ini.
Wagub juga menegaskan, kegiatan harus betul-betul berdampak pada rakyat. Jangan dipaksa, karena itu berkaitan dengan dana dan waktu.
“Kemanfaatan yang tidak berpihak rakyat kita harus hentikan, harus diorientasikan kepada hal yang berdampak kepada masyarakat, karena kita inikan pemerintahan yang membangun masyarakat,” tegasnya lagi.
Wagub Yansen TP menilai, pemerintahan sebelumnya kurang pro aktif kepada rakyat. Lebih banyak sirkulasi kebijakan untuk kepentingan yang sebenarnya sangat ceremonial, sangat rutin dan normatif.
Dengan penilaian itu, wagub menilai pemerintahan saat ini harus berhitung kegiatan-kegiatan yang berdampak kepada rakyat. Jika provinsi bekerja maksimal, wagub yakin data kabupaten dan kota pasti akan maksimal, karena kabupaten kota itu sudah rata-rata meraih Wajar Tanpa Pengecuaian (WTP) yang artinya penyelenggaraan pemerintahan sudah sangat baik, tinggal ditopang oleh provinsi.
“Oleh sebab itu, ini sangat penting, pemerintahan yang ada ini harus segera dibina, dibenahi, baik menyangkut mental, integritas mereka, orientasi dan kecakapan dalam bekerja. Sehingga pemerintahan itu betul-betul operasional untuk rakyat, pemerintahan yang bekerja untuk rakyat atau pemerintahan pro rakyat,” tuturnya,
Wagub Yansen TP juga menyinggung tata hubungan antara pemerintahan antara Pemprov Kaltara dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Padahal yang dimaksudkan dengan pemerintah provinsi itu adalah sebuah sistem pemerintahan yang mewadahi kabupaten kota sebagai sub sistem. Kenapa demikian, karena operaisoalisasi pemerintahan itu tidak bisa tidak, harus menggerakkan pemerintahan kabupaten kota untuk operasional menangani rakyat, karena rakyat itu ada di kabupaten kota,” ungkapnya. (sur)
Sumber: Media Relasi Ziyap