KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mendapat apresiasi dari Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid.
Deklarasi dan penandatangan yang digelar di ruang serbaguna Kantor Imigrasi Nunukan pada Kamis (25/2/2021) ini, bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Serta guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Asmin Laura mengharapkan pencanangan dan pembangunan zona integritas tak hanya seremonial belaka. Namun harus dapat diimplementasikan dalam sikap dan perilaku dari seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Nunukan.
“Alhamdulillah, kita apresiasi ya, dimana Kantor Imigrasi kelas II Nunukan mengalami kemajuan, dengan sudah menerapkan WBK dan WBBM. Tentunya implementasi para pegawainya mencerminkan sikap dan perilaku yang baik,” kata Bupati.
Deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas, lanjut Asmin Laura, merupakan upaya untuk menjaga seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan dari segala bentuk korupsi dan tindakan penyimpangan yang lain.
Untuk itu, Asmin Laura mengharapkan pelaksanaan tugas harus semata-mata didasari oleh ketulusan dan keikhlasan hati untuk melayani masyarakat dengan sebaik baiknya.
“Demikian juga terkait penggunaan anggaran keuangannya nanti harus benar-benar sesuai dengan aturan yang berlalu, dan diawasi dengan ketat dan dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.
Bupati Asmin Laura juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan dan media sosial seperti saat ini, masyarakat semakin bersikap kritis dan menuntut kinerja yang transparan dari pemerintah.
Hal – hal yang dianggap tidak sejalan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dipastikan mendapatkan penolakan. Bahkan bisa jadi pelayan buruk yang mereka dapatkan akan disebarluaskan kepada khalayak ramai.
“Untuk itu marilah kita benar-benar berupaya untuk menterjemahkan janji dan komitmen kita pada hari ini secara riil dalam kinerja dan pelayanan kita kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak, A,MD, IM, SH,MH, mengatakan, pencanangan dan pembangunan zona integritasi WBK dan WBBM bertujuan agar terjadinya perubahan kea rah yang lebih baik. Sehingga seluruh kantor wilayah yang ada di Indonesia segera memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami telah mencanangkan WBK/WBBM agar masyarakat Nunukan pada khususnya dan masyarakat luar Nunukan pada umumnya merasakan adanya perubahan perbedaan pelayanan yang ada saat ini,” kata Washington.
Apa yang telah dilakukan ini bukan hanyalah seremonial saja, tapi lebih dari itu. Kepala kantor imigrasi Nunukan Washington akan mengumpulkan stafnya untuk membangun satu komitmen dalam memberikan pelaksanaan terbaik kepada masyarakat. (hms)