KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara.
Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak di Mako Polda Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (9/3/2021).
Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar Zulkarnaen mengatakan hadirnya MoU dengan Polda Kaltara merupakan langkah strategis dalam mendukung kinerja insan pers dan kepolisian.
“Salah satu ancaman mengintai kinerja insan pers kini, yakni terjerat UU ITE padahal hakikatnya kita diatur UU Pers. Jadi dengan adanya MoU ini, maka ada ruang komunikasi lebih intensif saling tukar informasi,” jelas Datu Iskandar didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kaltara, Viktor Ratu.
Secara nasional, kata dia, memang ada desakan luas untuk merevisi UU ITE namun hal itu butuh waktu, yakni terkait kajian akademis serta alokasi dana.
“MoU ini mencerminkan bahwa Polda Kaltara dan PWI Kaltara selangkah lebih maju dalam membina hubungan, mengingat kita sebenarnya menindaklanjuti MoU antara Dewan Pers dan Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono didampingi Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma, mengatakan penandatangan MoU ini terkait transparansi informasi yang berkeadilan dalam rangka menyukseskan 100 hari kerja Kapolri.
“Saya mengharapkan dari perjanjian kerja sama ini, rekan rekan media dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara transparansi dan lebih mengutamakan proses tabayun (mengkonfirmasi berita) sebelum menshare sebuah informasi, apalagi kita juga memiliki Undang-Undang ITE. Jadi terhindar dari berita hoaks,” kata Kapolda.
Kegiatan ini disaksikan Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Drs. Yosi Hariyoso, Kabidkum Polda Kaltara Kombes Pol Andrie Satya Graha dan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat. (*/sur)