KAYANTARA.COM, TARAKAN – Dua warga Tarakan jadi korban penganiyaan di Kabupaten Nunukan.
Kekerasan yang dialami Al Has Roy Hendra dan Wawan diduga dilakukan oknum Polres Nunukan.
Adalah Bripda OC yang berdinas di Satpolair Sebatik Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)..
Hendra dan Wawan dianiaya oknum polisi ketika hendak pulang ke Tarakan dari Sebatik, pada Rabu (10/3/2021) lalu sekitar pukul 17.30 WITA.
Persisnya saat Hendra mengemudikan speedboat yang berisikan ikan menuju Tarakan.
“Kejadiannya di perairan Sebatik. Waktu itu saya dan ABK speedboat (Wawan) dalam perjalanan pulang menuju Tarakan membawa ikan,” kata Hendra kepada wartawan, Minggu (14/3/2021)
Dalam perjalannanya menuju Tarakan, mereka berpapasan dengan speedboat Komando Pasukan Katak atau disingkat Kopaska.
Keberadaan Kopaska yang sempat melambaikan tangan ke mereka agar berhenti ternyata tidak diketahui Hendra dan Wawan.
Mereka baru berhenti ketika didatangi oleh empat personel Satpolair Polres Nunukan yang juga menggunakan speedboat saat melintasi Pos Polair di perairan Sebatik.
“Kami juga tidak tahu mereka (Polair) sempat mengejar kami yang sedang fokus mengemudi speedboat karena banyak batang kayu hanyut. Selain itu juga hari mulai gelap karena mau malam,” ujar Hendra.
Saat didatangi personel Polair Polres Nunukan, Hendra dan Wawan mendapat tembakan peringatan keras sebanyak dua kali dari Briptu OC,
“Tembakan peringatan itu diarahkan ke atas dan ke arah bodi speed. Padahal speed kami sudah berjalan pelan dan posisinya bersebelahan dengan Polair. Tapi kok masih ditembak,” ucapnya.
Hendra sempat ditanya OC alasan kenapa tidak berhenti ketika diberi tembakan peringatan.
“Sudah saya jelaskan semuanya, speed tidak bisa langsung berhenti begitu saja dan saat itu kecepatan speedboat juga sudah melambat,” kata Hendra.
“Tapi dengan nada marah-marah, Briptu OC kemudian memukul jendela speed saya, kemudian saya suruh masuk lewat pintu agar bisa menjelaskan semuanya,” tambah dia.
Keinginan Hendra agar OC masuk ke dalam speedboat dengan maksud dibicarakan baik-baik, justru kunci speedboat diambil paksa oleh OC.
Parahnya lagi, OC langsung melayangkan pemukulan menggunakan gagang senjata api yang dipegangnya ke arah kepala Hendra. Kemudian digiring ke speedboat milik Polair Polres Nunukan.
Tapi sial, Hendra kembali dipukul saat berada di speedboat tersebut hingga berdarah tepat di bagian kepala.
Sadisnya, OC meminta Hendra membersihkan darah yang bercucuran di lantai speedboat itu.
Kemudian OC juga melakukan pemukulan terhadap Wawan setelah dipindahkan ke speedboat milik Polair Polres Nunukan.
“ABK saya juga dipukuli oleh Briptu OC tepat di bagian kepalanya, akibatnya kepala ABK saya berdarah dan telinga berdenging,” tuturnya.
Usai melakukan pemukulan, secara terpisah Hendra dan Wawan digiring ke Pos Polair Polres Nunukan guna dimintai keterangan.
“Saya sudah jelaskan semua waktu ditanya, kalau saya sedang fokus membawa speed jadi tidak tahu ada speed Polair menyuruh berhenti, tapi tetap saja saya dipukul lagi Briptu OC,” bebernya.
Selama berada di Pos Polair untuk dimintai keterangan, pukulan demi pukulan terus diterima Hendra dan Wawan.
Bahkan, Hendra mengatakan dirinya sempat dicambuk di bagian punggung menggunakan selang sepanjang tiga meter yang dilipat dua.
“Sempat juga kami dicambuk beberapa kali menggunakan selang, padahal semuanya sudah saya jelaskan kepada oknum Polisi itu,” sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan dengan kondisi kepala berdarah dan luka lebam serta lecet akibat dipukul dan dicambuk, Hendra dan Wawan akhirnya dilepaskan kembali bersama speedboat miliknya dan barang bawaannya.
Kepada wartawan, Hendra mempertanyakan prosedur pemeriksaan yang dilakukan Briptu OC dan rekannya. Padahal, Hendra menjelaskan, dirinya bersama Wawan sudah sering membawa ikan dari Sebatik ke Tarakan.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara,” pungkasnya.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. Namun saat dihubungi belum ada tanggapan.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone M.H R Supit mengakui pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum Polres itu.
“Iya, Propam sudah memonitornya, tapi laporannya itu pidana, nanti setelah proses pidananya selesai baru ditangani Propam,” kata Dearystone.(*/kyt)
Polisi sekarang hanya meresahkan msyarakat. Bukannya melindungi dan mengayomi malah se enaknya memukuli tanpa mau mendengar alasan. Mohon polres tarakan harus bertindak tegas kepada oknum polisi yg se enaknya bertindak kasar itu. Kalo perlu di cabut jabatannya dan dipenjarakan sekalian