KLB Deli Serdang Abal-Abal, Petinggi Partai Demokrat di Kaltara Sepakat Tolak Moeldoko

Penandatangan notaris pernyataan sikap Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Kaltara. Tampak Ketua DPC Demokrat Bulungan Farida Silviawati.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – DPD Partai Demokrat Provinsi Kaltara beserta DPC kabupaten/kota membuat pernyataan sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) dan pelengseran Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari pucuk pimpinan partai.

Pernyataan sikap tersebut dituangkan dalam akta notaris dengan nomor 09 tanggal 15 Maret 2021 yang dilengkapi tandatangan dari masing-masing ketua DPC Partai Demokrat di Sekretariat DPC Partai Demokrat Bulungan, Senin malam (15/3).

Yakni Ketua DPC Demokrat Tarakan Herman Hamid, Ketua DPC Demokrat Bulungan Farida Silviawati, Ketua DPC Demokrat Malinau Wempi W Mawa, dan Ketua DPC Demokrat Tana Tidung Zulkifli AB.

Dalam notaris Henra Firdaus itu Ketua DPC Demokrat kabupaten/kota juga menyatakan tetap setia dan patuh kepada hasil Kongres ke-V Partai Demokrat yang dihelat di Jakarta pada 2020 lalu. Serta menolak KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.

“Kalau ada hal-hal yang terjadi di luar Partai Demokrat, itu persoalan yang terjadi di luar. Artinya yang melaksanakan KLB itu sebenarnya ada kader partai yang dipecat secara tidak hormat dan telah mengundurkan diri. Artinya ketika mereka keluar dari kemudian mengakui berarti tidak sah,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara, Yansen TP.

“Pengurus daerah dan seluruh DPC serta kader Partai Demokrat Kaltara menegaskan komitmen, bahwa sesungguhnya tidak ada persoalan dalam partai kami. Partai tetap utuh, kokoh dan kuat sebagai organisasi, dan berjalan sebagaimana adanya

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa KLB Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah yang dilaksanakan pada 15 Maret 2020. Selanjutnya memilih dan mengukukuhkan AHY sebagai ketua umum.

“Artinya Partai Demokrat yang sah adalah partai yang dipimpin oleh AHY. AHY adalah ketum yang sah sesuai konstitusi partai, aturan pemerintah, dan kami akui ketum yang memimpin partai ke depan,” ujarnya kepada wartawan.

“Kami juga menolak hasil KLB yang katanya Partai Demokrat. Itu  KLB tidak legal atau tidak sah. Termasuk ketua umumnya yang mereka akui yaitu Moeldoko,” tambah Wakil Gubernur Kaltara ini periode 2021-2024 ini.

Persoalan yang terjadi pada Partai Demokrat, Yansen mengharapkan agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltara dapat dicernah dengan baik.

Yansen memastikan dalam KLB Deli Serdang tak satupun kader Partai Demokrat dari Kaltara yang turut hadir. Hal ini diyakini karena seluruh kader partai sepakat menolak KLB tersebut.

“Kalau ada yang melakukan di luar ketentuan organisasi harus bertanggungjawab, dan kami tindak tegas. Dan kalau tujuannya kepentingan untuk pribadi ya keluar dari Partai Demokrat,” katanya.

“Saya harapkan mari kita jaga persatuan kesatuan bangsa, ciptakan demokrasi yang sehat supaya kita tetap hidup kondisi demokrasi yang kondusif,” imbau mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Berikut Isi Pernyataan Sikap yang Dibacakan Wakil Ketua DPP, Ketua DPD, 5 Ketua DPC serta kader Partai Demokrat.

  • Mengakui dan Mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah.
  • Kami Dengan Tegas Menolak Moeldoko sebagai Ketum dan Tidak Mengakui Hasil KLB Abal-Abal
  • Bersama Kita Kuat! Bersatu Kita Bangkit!
  • Demokrat SIAP, AHY KETUM!

(kyt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here