Prostitusi Online Lewat MiChat Terbongkar, Salah Satu Korban Berumur 15 Tahun

Tersangka Eko Prasetyo mengenakan baju tahanan Polsek Samarinda Kota (Foto : Niaga Asia)

KAYANTARA.COM, SAMARINDA–Polisi kembali membongkar praktik prostitusi online lewat MiChat. Dua wanita jadi korban, salah satunya masih pelajar 15 tahun. Adapun tarif sekali kencan hingga Rp1 juta. Tempatnya, di hotel-hotel di Samarinda..

Polisi menetapkan terduga muncikari, Eko Prasetyo (28), sebagai tersangka. Dia ditangkap pada Senin (15/3) malam  sekitar pukul 21.00 WITA, di salah satu hotel.

“Laporan awal yang kami terima dari pihak hotel, bahwa banyak transaksi (prostitusi) atas nama hotel yang disebutkan menyediakan wanita. Dari laporan itu, kami memulai penyelidikan,” kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya, di kantornya Jalan Bhayangkara, Rabu (17/3).

Dari penangkapan Eko di hotel terungkap, modus prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi MiChat, yang menawarkan teman kencan kepada calon pelanggan.

“Pelaku mengirimkan pesan, open BO (Bookin Out), dengan menawarkan dua orang wanita. Salah satunya usia 15 tahun, masih status pelajar. Tarifnya Rp700 ribu sampai Rp1 juta. Satu lagi korban (usia 25 tahun), ditawarkan mulai Rp 250 ribu sekali kencan,” ujar Aldy.

Keterangan pelaku Eko kepada penyidik, dari aktivitasnya selama dua bulan ini, dia memetik fee atau bayaran Rp50 ribu – Rp100 ribu, dari masing-masing dua wanita yang dia tawarkan ke pria hidung belang. “Bayarnya cash (tunai),” tambah Aldy.

Dijelaskan Aldy, ekonomi jadi motif kedua korban, untuk menjajakan diri. “Motifnya, masih alasan kebutuhan ekonomi. Kami masih dalami, kemukinan ada korban lain, selain dua orang korban dengan tersangka EP (Eko Prasetyo) ini,” ungkap Aldy.

Eko Prasetyo ditetapkan tersangka. Dia dijerat pasal 2 ayat 2 UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jo pasal 76f jo pasal 83 UU No 34/2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” demikian Aldy.

Terbongkarmya praktik prostitusi yang menjadikan hotel sebagai tempat kencan, bukan hal baru. Pada Jumat (12/3) lalu, Satpolair Polresta Samarinda mengamankan korban dan muncikari, yang ternyata sama-sama berstatus pelajar, dengan alasan ekonomi, diantaranya biaya sekolah. Tarifnya, Rp1,5 juta hingga Rp2 juta sekali kencan. (006/niaga.asia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here