Kapolda Kaltara Dukung Penuh Tugas dan Fungsi OJK

KAYANTARA.COM,TANJUNG SELOR–Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs. Bambang Kristyono, M.Hum, didampingi Wakapolda dan Dir Krimsus Polda Kaltara menerima kunjungan kera Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, serta Kepala OJK Provinsi Kaltim Made Yoga Sudharma,  Kamis (24/2/2021).

Berlangsung di ruang kerja Kapolda, kegiatan silahturahmi tersebut sekaligus membahas seputar keberadaan OJK dan tugas serta fungsiya,

Riza menjelaskan OJK memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Di sisi lain, Kapolda Kaltara menyatakan siap mendukung sepenuhnya OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur sektor jasa keuangan di bidang Kamtibmas dan keamanan sehingga akan tercipta sinergitas antara Polri dan OJK Provinsi Kaltara. (*/kt1)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here