TANJUNG SELOR– Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Timur, Riza Aulia Ibrahim beserta staf menemui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang.
Ada dua poin yang dibahas dalam pertemuan di Ruang Kerja Gubernur Kaltara ini.
Pertama terkait kerja sama OJK dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dan rencana Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Alhamdulillah kunjungan kami direspon baik oleh Gubernur Zainal, jadi setelah kunjungan ini kami segera bentuk TPAKD yang berkorlaborasi dengan Pemprov Kaltara,” tutur Riza Aulia Ibrahim, usai menemui orang nomor satu di Bumi Benuanta itu, Kamis (25/3/2021).
“Selain tugas OJK mengawasi lembaga keuangan, melalui tim yang akan dibentuk ini akan membantu desa-desa di Kaltara, agar segera terfasiltasi lembaga keuangan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan TPAKD akan segera dikukuhkan. Selanjutnya, tim yang ada langsung membuat program kerja pemerintah daerah. Kemudian disinkronisasikan sesuai kebutuhan masyarakat Kaltara.
“Intinya kita akan cocokan semua jasa keuangan di Kaltara, sesuai kebutuhan yang ada di Kaltara,” ucap Riza.
Rencana OJK tersebut disambut baik oleh Gubernur Zainal. Khususnya mengenai pembentukan TPADK yang turut membantu Pemprov dalam pengawasan keuangan di Kaltara.
“Termasuk OJK siap mensosialisasikan kepada masyarakat Kaltara agar tidak terjebak dalam transaksi keuangan yang dapat merugikan diri sendiri,” ungkap Gubernur Zainal.
Dia menyebutkan banyak contoh kasus transaksi keuangan gelap kerap terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari perbankan gelap, koperasi simpan pinjam hingga arisan yang tidak jelas.
“Melalui OJK nanti kita berikan edukasi kepada masyarakat, jangan sampai terjerumus dengan iming-iming tidak jelas, sehingga ke depannya masyarakat Kaltara tetap aman dalam melakukan transaksi keuangan,” harap Gubernur Zainal. (mil/sur/diskominfo)