Nunukan Usulkan Perbaikan dan Peningkatan Kapasitas Rusunawa ke BNPB

KAYANTARA.COM,NUNUKAN-Berpikir cepat dan bertindak sigap. Kata inilah rasanya yang patut disematkan ketika melihat peninjauan dari Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Kepala BPBD Provinsi Kaltara, Andi Santiaji, Dandim 0911 Nunukan Letkol Inf. Eko Pur Indriyanto dan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar ke Rusunawa, Rabu pagi (31/03).

Bagaimana tidak, usulan rehap dan paparan keberadaan dan kondisi Rusunawa baru saja dibicarakan dan dibahas bersama Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid – 19 Letjen TNI Doni Monardo dengan jajarannya dalam rapat penanganan Covid – 19 di Kabupaten Nunukan, Selasa malam (30/03), dan sepulang dari pengantaran rombongan BNPB di Bandara Nunukan, Rabu pagi (31/03) Bupati, Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Dandim, dan Kapolres Nunukan langsung menuju Rusunawa.

Dalam rapat pada Selasa malam tersebut, Doni Monardo menaruh perhatian terhadap keberadaan Rusunawa dan meminta agar permohonan usulan rehap dan perbaikan Rusunawa yang selama ini dipergunakan sebagai penampungan sementara PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dipulangkan dari Tawau segera disampaikan kepada BNPB.

Menurut paparan Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, dalam dalam beberapa waktu kedepan Nunukan akan menerima PMI deportasi dari Tawau dan Kota Kinabalu, Sabah.

Serta repatriasi program CLC dengan jumlah totalnya sebanyak 445 orang. Sehingga diperlukan dukungan antigen dan sarana yang cukup memadai untuk menampung selama mereka menjalani masa karantinanya.

Dalam peninjauan pagi ini, Bupati Nunukan meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Kabid Pelatihan dan Produktifitas Disnakertrans Emil Sidik yang selama ini mengelola Rusunawa untuk segera membuat rincian usulan kebutuhan.

“Segera disusun hari ini pak untuk kita sampaikan ke BNPB, perlu juga diusulkan pagar sehingga masyarakat di sekitar sini juga merasa nyaman”, ujar Bupati. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here