KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang jelang Ramadan, Polda Kaltara mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan kecurangan dengan menahan stok komoditi sehingga mempengaruhi harga pasar.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Thomas Panji Susbandru mengatakan, Satgas Pangan bakal memastikan jika ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional aman.
“Nanti ada Satgas Pangan yang akan patroli terus. Satgas Pangan itu tidak hanya dari kita (kepolisian) tapi ada juga dari pemerintah dalam hal ini Disperindagkop (Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi),” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Pihaknya sendiri rutin melakukan pengecekan ke lapangan untuk memantau kondisi harga kebutuhan pokok. Hasilnya sejumlah harga sembako dipastikan stabil.
Namun demikian, sudah menjadi rahasia umum jika jelang bulan ramadan merupakan momentum bagi para spekulan untuk melakukan penimbunan sembako.
“Mereka biasanya menjual dengan harga tinggi untuk terima keuntungan. Begitu juga yang penimbun (sembako). Mereka biasanya ambil barang dagangannya, kalau barangnya sudah langka, nanti pasti dijual dengan harga tinggi,” terangnya.
Untuk itu, Thomas menegaskan, tim Satgas Pangan akan memasang papan pengumuman yang berisi HET sembako di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar-pasar di Kaltara. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan harga sembako setiap harinya.
“Nanti kalau masyarakat ada yang menemukan oknum pedagang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan, dapat di lapor untuk segera ditindak tim Satgas Pangan,” terangnya.
Lanjut, Thomas menuturkan, Satgas Pangan secara intens bakal terus memantau perkembangan harang kebutuhan pokok. Ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum pedagang yang menaikan harga sewaktu-waktu.
“Nanti setiap hari akan kita monitor terus. Seluruh jajaran Polres juga sudah kita perintahkan untuk memantau di wilayahnya masing-masing. Kalau memang ada temuan langsung di proses,” tegasnya. “Oknum pangan maupun distributor yang melakukan kecurangan juga kita awasi. Jangan sampai malah mereka yang menjual bahan kebutuhan pokok melebihi HET yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (dc/nr)